jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kepolisian mengusut tuntas kerusuhan 22 Mei yang membuat sejumlah anak jadi korban luka hingga meninggal dunia. Bahkan ada orang tua yang belum mendapat kabar tentang keberadaan anaknya.
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menyampaikan keprihatinan lembaganya atas kerusuhan yang terjadi sehingga menimbulkan kekerasan dan korban terhadap anak.
BACA JUGA: KPAI Beberkan Data Soal Anak yang Jadi Korban di Aksi 22 Mei
BACA JUGA: Pengakuan Lelaki yang Dikeroyok Brimob Pada Kerusuhan 22 Mei
BACA JUGA: Pengakuan Lelaki yang Dikeroyok Brimob Pada Kerusuhan 22 Mei
Data awal anak yang meninggal sebanyak 3 orang dan korban luka yang sedang dirawat di RS Tarakan sebanyak 2 orang. Kemudian puluhan korban anak yang mengalami luka pada tanggal 22 Mei sudah pulang dari RS Tarakan.
Selain itu, KPAI terus melakukan pemantauan di rumah sakit lain yang sedang merawat anak korban kerusuhan tersebut, juga masukan dari laporan masyarakat termasuk laporan teman-teman media.
BACA JUGA: Viral Video Brimob Hajar Pedemo, Ternyata Ini Faktanya
"Berdasarkan data dan informasi awal lapangan yang diperoleh, KPAI mendesak Polri untuk melakukan pengusutan secara tuntas terhadap 3 korban anak yang meninggal termasuk yang sedang dirawat di Rumah Sakit," ucap Sitti dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Jumat (24/5).
Siti memyebutkan, jika KPAI terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anak sehingga terjadi kematian pada korban anak. Lembaga tersebut juga membuka posko pengaduan terkait kekerasan kerusuhan 22 Mei.
"Terutama karena masih ada dugaan anak-anak yang hilang dan belum ditemukan oleh keluarga," tukas Sitti.
Komisioner KPAI lainnya, Jasra Putra melanjutkan bahwa kerusuhan 22 Mei titik lokasinya sebagian berada di sekitar pemukiman penduduk di mana banyak anak-anak yang menyaksikan dan merasakan situasi yang mencekam pada hari tersebut.
Oleh karena itu, KPAI meminta kepada Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Pemerintahan Daerah Jakarta untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap trauma yang dialami oleh anak-anak di sekitaran titik-titik kerusuhan tersebut.
"Upaya ini perlu dilakukan agar anak-anak tidak merasakan ketakutan serta bisa menjalankan aktivitas sosialnya anak secara baik," ujar Jasra.
Terakhir, KPAI mengimbau pada seluruh pihak apabila menemukan anak-anak berada di dekat lokasi kerusuhan (apapun) agar segera mengevakuasi mereka ke zona aman, agar terhindar dari kegiatan yang membahayakan diri mereka. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Iqbal: Mereka Memang Berniat Berjihad pada 21 dan 22 Mei
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam