jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkap bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI dan Yayasan Lentera Anak Indonesia tidak meminta audisi pencarian bakat atlet bulu tangkis yang digelar PB Djarum untuk dihentikan.
Mereka hanya meminta perusahaan rokok di Indonesia itu mengganti logo. "KPAI dan Yayasan Lentera Anak Indonesia bukan meminta menghentikan audisinya. Mereka meminta audisi tersebut tidak melibatkan logo merek rokok," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (9/9).
BACA JUGA: PB Djarum Pamit, Mohammad Ahsan Sedih
Dia mengatakan, penggunaan logo Djarum tersebut melanggar regulasi yang ada yakni PP No. 109/2012. "Apa pun alasannya logo tersebut citra dari produk tersebut adalah rokok, meski berkedok yayasan," kata Tulus.
Menurut dia, dalam praktik olahraga di level internasional sekali pun termasuk di dalam bulu tangkis, memang dilarang untuk melibatkan industri rokok dalam bentuk apa pun.
BACA JUGA: Audisi Beasiswa Bulu Tangkis PB Djarum Disoal, PBSI: Ini Tragis
BACA JUGA: Baca Keterangan dari KPAI soal Audisi Beasiswa Bulu Tangkis Djarum
YLKI juga mengkritik sikap Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang seperti mendukung audisi tersebut dengan sponsor PB Djarum. Dia menegaskan, audisi untuk mencari bibit unggul di bidang bulu tangkis adalah hal yang positif, tetapi melibatkan industri rokok dan anak sebagai objeknya adalah tindakan yang tidak pantas dan melanggar regulasi.
BACA JUGA: Baca Keterangan dari KPAI soal Audisi Beasiswa Bulu Tangkis Djarum
Berdasarkan laporan Southeast Asia Tobacco Control Atlas, Wilayah Asia Tenggara menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di ASEAN, yaitu 65,19 juta orang, angka tersebut setara dengan 34 persen dari total penduduk Indonesia pada 2016.
Riset Kesehatan Dasar pada 2013 menyatakan sebanyak 12 juta perokok pasif adalah anak berusia 0-4 tahun. Selain itu data yang diterbitkan Tobacco Control dan Support Center - IAKMI pada 2014 menunjukkan adanya kenaikan perokok di usia dini. Tren kenaikan signifikan terlihat pada mereka yang memulai merokok pada usia anak dengan rentang usia 5-14 tahun.
Jika pada 1995 ada sebanyak 9,6 persen penduduk Indonesia memulai rokok ada usia 5-14 tahun, pada 2001 jumlah itu naik menjadi 9,9 persen dan terus mengalami pelonjakan hingga 19,2 persen pada 2010. (aubrey/ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berpolemik dengan KPAI, PB Djarum Setop Audisi Beasiswa Bulu Tangkis
Redaktur & Reporter : Adek