BACA JUGA: Bantah Kantongi Dana Ganti Rugi
Dari sejumlah keterangan saksi-saksi serta bukti-bukti yang ada, banyak di antara anak kecil di bawah umur ikut terlibat dalam kerusuhanBACA JUGA: Gereja Disegel, Kebaktian Lesehan
Ada yang membawa parang, potongan besi serta memukul dengan membabi buta
BACA JUGA: Langgar HAM, Foke-Prijanto Bisa Diadili
Bentuk provokasi berupa doktrin siapa saja yang membela wali akan masuk surga. ’’Berdasarkan hasil penyelidikan dalam kerusuhan Tanjung Priok, ada oknum tertentu yang mempersenjatai anak-anak hingga menyebabkan tiga orang korban tewas dan 200 lainnya luka parah,’’ ujar Ketua KPAI Hadi Supeno.Banyaknya anak di bawah umur yang terlibat kerusuhan diduga setelah muncul provokasi serta doktrin yang memanfaatkan psikologi masyarakat Tanjung Priok yang kental dengan nuansa mistisSiapa saja yang membela wali dikatakan akan masuk surgaDoktrin menyebar luas di tengah masyarakatProvokasi disebar melalui berbagai bentuk mediaBaik selebaran, pesan singkat maupun melalui media internet di dunia maya
’’Anak-anak di bawah umur menjadi brutal setelah adanya provokasi serta oknum yang sengaja mengekploitasi,’’ kata Hadi lagiSehingga, atas temuan tersebut, KPAI mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebutOknum yang terbukti mengeksploitasi dan mempersenjatai anak dalam peristiwa tersebut harus diseret dan di bawa ke meja hijau untuk diadili.
KPAI juga merekomendasikan kepada Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta agar Pemprov DKI mengevaluasi secara total fungsi dan peran Satpol PP serta membuat standar operasi prosedur (SOP) dalam melakukan peringatan hingga penertibanSeperti mengevakuasianak-anak sebelum dilakukan penertibanAgar anak terhindar dari bentrokanMengingat dampak bagi anak ketika terlibat dalam kerusuhan sangat fatalAnak-anak menjadi trauma dan membutuhkan rehabilitasi.
Menurut Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, pejabat yang menjadi penanggungjawab dan pelaksana yang diduga melakukan pelanggaran HAM di antaranya, Kasatpol PP DKI Jakarta, Kapolres KP3 Tanjung Priok, Dandim
Jakarta Utara, para komandan dan pasukan Satpol PP DKI, anggota kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara dan Polres KP3 Tanjung Priok.
Sehingga, untuk internal DKI, Gubernur harus melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat di lingkungan Provinsi DKI Jakarta dan anggota Satpol PP yang terlibat langsung dan tidak langsung dalam tindak kekerasan selama proses penertiban.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, semua rekomendasi dan informasi yang diberikan akan menjadi bahan tambahan untuk membantu penyelidikan yang dilakukan berbagai pihak dalam mencari titik terang pengungkapan kasus tersebutSementara untuk pengganti komando operasional kasatpol PP, akan dilakukan dalam waktu dekat ini’’Memang adaDalam waktu dekat,’’ katanya saat disinggung apakah jabatan Kasatpol PP yang saat ini secara administratif dipegang Harianto Badjuri akan dilanjutkan atau diganti pejabat lain
Sementara itu, informasi yang dihimpun koran ini, kursi tongkat komando Satpol PP yang kosong saat ini akan segera diisi Paimin NapitupuluPaimin saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI JakartaDari sejumlah sosok pejabat teras di DKI, Paimin dianggap paling layak lantaran berpengalaman di lapangan dalam penanggulangan bencanaSementara, tugas Satpol PP sangat lekat dengan bencana dan interaksi dengan masyarakat dalam bidang penertiban(aak)
Temuan KPAI Terkait Kasus Priok:
1. Adanya ekploitasi anak di bawah umur
2. Banyak di antara anak kecil di bawah umur ikut terlibat dalam kerusuhan.
3. Adanya doktrin yang memanfaatkan psikologi masyarakat Tanjung Priok yang kental dengan nuansa mistis
4. Termasuk adanya doktrin mengenai siapa saja yang membela wali dikatakan akan masuk surga
5. Provokasi disebar melalui berbagai bentuk mediaBaik selebaran, pesan singkat maupun melalui media internet di dunia maya.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Pelajar Tertipu Tiket Konser Hip Hop
Redaktur : Tim Redaksi