jpnn.com - JAKARTA -- Undang-undang telah melarang adanya pelibatan anak dalam kampanye terbuka partai politik. Namun, hingga kini pelibatan anak-anak dalam kampanye masih sering terjadi.
Dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tercatat paling banyak melibatkan anak-anak dalam kampanye terbukanya.
BACA JUGA: Nazaruddin Sebut Olly Dondokambey Terima 1 Juta Dollar
"Sejak awal kampanye seluruh partai telah melakukan pelanggaran tersebut. Namun, PDIP tercatat paling banyak melibatkan anak-anak dalam kampanyenya. Ada sekitar 33 kasus pelanggaran yang telah dilakukan," ujar Koordinator Bidang Pengawasan Pelanggaran Pelibatan Anak dalam kegiatan Politik, Rita Pranawati di kantor KPAI, Jakarta, kemarin.
Rita mengatakan, data tersebut diperoleh pihaknya dari pemantauan media, pengaduan masyarakat via hotline dan investigasi di lapangan.
BACA JUGA: Kapolres Tasikmalaya: Korban Tewas KA Malabar Tiga Orang
Setidaknya, kata dia, per 2 April 2014, ada sekitar 248 kasus pelanggaran yang melibatkan anak-anak dalam pelaksanaan kampanye di seluruh Indonesia.
Menurut penuturannya, kasus terbanyak yang dilakukan oleh dua belas partai politik adalah memobilisasi massa anak ke area kampanye.
BACA JUGA: PDIP Paling Banyak Diberitakan Media Selama Kampanye
"Pelanggaran paling banyak membawa bayi, coba bayangkan bahaya kesehatan, keselamatan mereka. Semua itu jadi fokus kita. Padahal anak-anak yang dilibatkan tidak memiliki hak pilih nanti. Jadi kenapa harus dilibatkan?" katanya.
Kendati telah mengantongi data-data pelanggaran tersebut, Rita mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk meneruskan hingga penindakan hukum.
Ia mengatakan, pihaknya hanya berwenan mengawasi. "KPAI hanya bagian dari partisipasi pengawasan. Lembaga yang berwenang adalah Bawaslu," ungkapnya. (mia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tidak Ingin Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Partai Tertentu
Redaktur : Tim Redaksi