KPAI Pelototi Pelibatan Anak di Pilkada 2018

Jumat, 09 Februari 2018 – 19:03 WIB
Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, setidaknya ada 248 pelaporan terkait dugaan pelibatan anak selama kampanye Pemiu 2014 lalu.

Semua pelaporan tersebut disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

BACA JUGA: KPAI Haramkan Eksploitasi Anak di Pilkada dan Pemilu

Menurut anggota KPAI Jasra Putra, jumlah dugaan pelanggaran diperkirakan jauh lebih besar.

Pasalnya, pada Pemilu 2014 penindakan maksimal hanya seminggu untuk setiap pelanggaran.

BACA JUGA: Bertemu Presiden, Kak Seto Juga Melaporkan Soal Ancaman LGBT

Hal tersebut menyulitkan KPAI menelusuri dugaan pelanggaran lain, mengingat keterbatasan-keterbatan yang ada.

"Kesulitan lain, panitia pengawas di daerah juga meminta ada saksi dari KPAI. Saya kira salah satu poin dari segi teknis (yang perlu ditangani dengan baik,red)," ujar Jasra di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (9/2).

BACA JUGA: Kak Seto: Siswa Bunuh Guru itu Memang Keji tapi...

Dari temuan di Pemilu 2014 lalu, pelanggaran terbanyak, kata Jasra kemudian, mengajak anak ke lokasi kampanye.

Kemudian, anak menggunakan atribut partai politik.

"Ini tantangan tersendiri bagi KPAI dan Bawaslu untuk mencari solusi. Apakah melalui edukasi kepada orangtua agar tidak melibatkan anak ke arena kampanye terbuka, atau cara lain," ucapnya.

Saat ditanya, bagaimana sekiranya orangtua merupakan calon kepala daerah atau calon anggota legislatif, apakah anaknya tidak boleh mengenakan atribut partai? Jasra dengan tegas menyatakan mhal tersebut asuk kategori pelanggaran.

"Itu bisa kami lakukan langkah-langkah hukum, penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik. Memang tidak ada kaus ukuran anak, tapi anak mengenakan ukuran orang dewasa," katanya.

Jasra berharap, temuan pada Pemilu 2014 lalu dapat menjadi acuan untuk meminimalisir dugaan pelanggaran pelibatan anak di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mendatang.

Harapan dikemukakan karena tanda-tanda pelibatan anak mulai terlihat di tahapan Pilkada 2018.

Namun, KPAI belum bisa mengambil tindakan karena belum memasuki masa kampanye.

"Misalnya di Sulawesi, itu sudah mulai anak dibawa saat bapaknya ikut mengantarkan pasangan bakal calon mendaftar dengan menggunakan becak. Kekhawatiran kami adalah keselamatan anak," pungkas Jasra.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker dan KPAI Sinergi Optimalkan Pengawasan Pekerja Anak


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler