KPAI: Pemerintah Setempat Tidak Peka

Kasus Bocah Penderita HIV/AIDS di Sumut

Jumat, 24 April 2009 – 16:18 WIB
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tak ketinggalan "berteriak" menanggapi kasus Aples Decuari Hutauruk (10)Seperti diketahui, Afes - panggilan akrab Aples - harus meninggalkan bangku sekolah untuk menunggui adiknya yang terkena HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome) di RS Pirngadi, Medan.

Anggota KPAI, H Abdul Ghoffur, menyayangkan mengapa Afes dan adiknya sempat terusir dari kampung halaman, serta dari kampung neneknya di Tobasa

BACA JUGA: Polri ke Singapura, Usut Kasus David

Hal ini bisa terjadi, lanjutnya, berkemungkinan karena aparat pemerintah setempat tidak peka terhadap kasus ini.

"Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan di kampung halamannya harus dimintai pertanggungjawaban," ucap Ghoffur kepada JPNN di Jakarta, Jumat (24/4)
Disebutkannnya pula, sesuai ketentuan UU No

BACA JUGA: Takut Manohara Mati, Daisy Pingsan

23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pemerintah wajib melindungi hak anak-anak.

Sama dengan desakan Komnas Anak, Ghoffur juga meminta agar pihak Dinas Pendidikan mengirimkan guru untuk memberikan materi pelajaran ke Afes
"Masalah biaya perawatan menjadi tanggungan Dinas Kesehatan dan biaya hidupnya menjadi tanggungan Dinas Sosial

BACA JUGA: KPK Belum Bisa Sidik Temuan BPK

Masyarakat umum mestinya juga memberikan perhatian," ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua Komnas HAM Hesti Ami Wulan menyebutkan, pihaknya tidak bisa mengurus sampai ke hal-hal teknis menyangkut persoalan ini"Porsi Komnas HAM, nanti baru akan bergerak kalau pihak rumah sakit dan pemerintah setempat, terutama Dinas Kesehatan, tidak memberikan perhatian khusus kepada si korbanUntuk pendampingan, lebih tepat diurusi Komnas Anak," ungkap Hesti(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senin, Vonis Rekanan Pemkab Lombok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler