jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti adanya klaster sekolah sebelum pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan digelar 100 persen pada semester genap tahun ajaran 2021/2022.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan ada sekolah-sekolah yang pernah menjadi klaster atau setidaknya pernah ditutup sementara karena adanya warga sekolah yang terinfeksi covid-19 selama menjalani PTM terbatas.
BACA JUGA: PTM 100 Persen Segera Digelar, Bagaimana Kesiapan Infrastruktur Sekolah?
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan KPAI, klaster sekolah muncul karena adanya warga sekolah yang melepas masker dalam ruangan, kurang sehat tetapi tetap datang ke sekolah untuk PTM, dan ada yang belum divaksin.
"Sebagian kasus peserta didik dan pendidik yang terkonfirmasi covid-19 ternyata belum divaksinasi," kata Retno dalam keterangannya, Minggu (2/1).
BACA JUGA: Sekolah & Kampus Bisa PTM 100 Persen, Perhatikan 5 Ketentuan Ini
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan lebih sulit dilakukan di jenjang pendidikan TK dan SD karena usia peserta didik yang cenderung lebih sulit dikontrol.
Adapun daerah yang memiliki klaster sekolah berdasarkan data KPAI, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Banten, Sumatera Barat, Sulawesi Barat, dan Bali.
BACA JUGA: Sekolah di Tahuna Sukses Melaksanakan PTM 100 Persen, 5 Jam Belajar, Aman Tanpa Kasus
Retno mengatakan sekolah akan ditutup selama dua minggu jika ditemukan adanya klaster sekolah dan pembelajaran dilakukan secara daring.
"Namun, ketika ada warga sekolah yang terkonfirmasi covid-19 yang jumlahnya hanya 1 sampai 3 orang, maka sekolah tatap muka dihentikan selama 3 hingga 5 hari saja," lanjut Retno.
Meski begitu, KPAI tetap mengapresiasi kinerja pemerintah dalam melakukan testing, tracing, dan treatment covid-19 setelah daerah menggelar PTM. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dea Hardianingsih