"Kita tetap menyelesaikan persoalan anak-anak dengan melihat masalah dan menuntaskannya sampai akhir, bukan langsung pergi setelah mendapat publikasi
BACA JUGA: Pilkada Taput juga Dibawa ke MK
Tetapi bukannya kita menganggap publikasi tidak penting," Masnah Sari yang dihubungi darii Jakarta, Jumat (28/11).Masnah mencontohkan, kasus yang paling hangat dan masih jadi pembicaraan orang adalah pernikahan antara Syeh Puji dengan Ulfah
"Tapi sebenarnya apa akhir dari penyelesaian masalah itu
BACA JUGA: Pilkada Dairi Jalan Terus
Masyarakat tahunya Ulfa yang dinikahi itu kembali kepada orang tuanya, kenyatannya rumah orang tuanya tidak jauh dari rumah Syeh Pudji, apa ini menyelesaikan masalah," ujarnya.Bahkan Masnah juga mengungkapkan bahwa sudah banyak kasus yang sebenarnya dilaporkan ke Komnas Perlindungan Anak, ternyata justru KPAI yang menyelesaikannya
BACA JUGA: Waspadai Kebangkitan Orde Baru
"Apa keuntungannya? Anak yang menjadi korban justru telah dilabel bukan dari sisi positifnya melainkan dari segi negatifnya," ulasnya.Bahkan dalam kasus pernikahan Syeh Puji-Ulfa, sambung Masnah, KPAI terus mengawal proses hukumnya"Setelah pesta pora publikasi, kita justru baru masuk dan minta kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti masalah ini dengan menjadikan Syeh Pudji sebagai pihak yang melanggar UU Perlindungan AnakKita tidak main-main, akan kawal terus bahkan KPAI mengirim surat kepada aparat penegak hukum bahkan Presiden," tandasnya.
Lebih rinci dikatakan Masnah, kasus Ulfa hanya satu dari sekian banyak kasus yang ditangani KPAISepanjang tahun 2008 ini saja, KPAI menangani 456 kasus dan separo diantaranya telah diselesaikan.
Salah satu yang menjadi perhatian KPAI adalah soal pelacuran anak-anak yang masih marak terjadi"Ini persoalan lain, tidak seperti perkelahian tetapi banyak faktor yang terkait di dalamnya, mulai dari keadaan ekonomi, keluarga, kemiskinan dan juga korban kejahatan," katanya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Sebaiknya Terima SWF
Redaktur : Tim Redaksi