jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan adanya video perkelahian ala gladiator di Bogor yang menewaskan HL. Video tersebut menyebar luas di jejaring media sosial (medsos) Facebook dan YouTube.
Ada dugaan, pembuat dan penyebar video tarung gladiator Sukabumi adalah penonton yang kemungkinan besar siswa senior atau para alumni kedua sekolah tersebut.
BACA JUGA: DPR Protes Cara Polisi Kawal OTT Seperti Menangkap Teroris
“KPAI mengapresiasi Satreksrim Polres Sukabumi Kota yang bertindak cepat melakukan pengusutan, dengan memeriksa belasan siswa dari dua SMP yang diduga terlibat dalam duel ala gladiator di dalam video tersebut,” ujar Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (13/10).
Dalam melakukan pemeriksaan para siswa SMP tersebut, KPAI mengimbau agar kepolisian mempergunakan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Video yang diduga dibuat pada 22 September 2017 tersebut melibatkan satu SMP Negeri dan satu SMP swasta yang letaknya relatif berdekatan.
BACA JUGA: Pelajar Tewas, KPAI Minta Disdik DKI Lakukan Rekonsiliasi
“Para pelaku tarung gladiator harus juga dilihat sebagai korban, karena anak-anak tersebut mengaku kepada pihak sekolah, selepas dhuhur dijemput alumni dan diajak ke suatu tempat," kata Retno.
Kasus Gladiator Bogor juga melibatkan alumni ditambah dengan siswa senior di kedua SMA swasta tersebut, kasus tarung ala Gladiator di Sukabumi kemungkinan juga melibatkan peran siswa senior di kedua SMP tersebut yang memang bertugas mengkader dan mencari calon petarung.
BACA JUGA: Satu Pelajar Tewas, KPAI Desak Lakukan Rekonsiliasi
“KPAI berharap polisi juga mengungkapkan para siswa senior dan alumni yang diduga terlibat dalam duel Gladiator ini, kepentingannya untuk memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai kekerasan yang terjadi,” tegas Retno.
Hasil pengungkapan kepolisian akan menjadi dasar bagi pihak sekolah melakukan upaya-upaya pembenahaan dan mendorong terwujudnya Sekolah Ramah Anak (SRA). Sekolah harus mampu bersinergi dengan para orang tua siswa di sekolahnya untuk mewujudkan SRA dan memutus mata rantai kekerasan.
“Keterlibatan siswa senior dan alumni sebagai pelaku kekerasan dan pemaksaan untuk tarung gladiator haruslah di selesaikan dengan sungguh-sungguh dan tuntas oleh pihak sekolah dengan melibatkan orangtua siswa dan dinas pendidikan setempat,” urai Retno.
Orang tua, sekolah dan masyarakat harus memiliki persepsi yang sama tentang bahayanya bullying dan kekerasan dalam tumbuh kembang seorang anak.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Orang Ditangkap Karena Gerak-geriknya Mencurigakan di KRB
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad