KPI Akan Minta Klarifikasi Stasiun TV

Soal Pencekalan Iklan Mega-Prabowo

Selasa, 23 Juni 2009 – 08:21 WIB
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan meminta klarifikasi stasiun televisi yang mencekal sejumlah iklan kampanye Mega-PrabowoDikhawatirkan, kasus tersebut muncul karena sikap tidak netral lembaga penyiaran itu.

''Bukan pada materi iklan

BACA JUGA: SBY Sudah Kembali ke Jakarta

Tapi, ini soal keadilan dan memberikan kesempatan yang sama dalam menyiarkan iklan
Kami akan mencari apakah ada perlakuan diskriminatif atau tidak,'' kata anggota KPI Izzul Muslimin kepada Jawa Pos di Jakarta, Senin (22/6).

Itu adalah hasil keputusan rapat internal KPI mengenai iklan Mega-Pro yang ditolak sejumlah lembaga penyiaran nasional

BACA JUGA: Prabowo Janji Selamatkan Rp200 T

Hingga kemarin, yang menyatakan bersedia menyiarkan hanya SCTV dan Trans7
Sisanya, tim sukses Mega-Pro masih terus melobi.

Menurut Izzul, perlakuan lembaga penyiaran terhadap iklan tersebut bisa dianggap diskriminatif, bahkan partisan

BACA JUGA: Semua Capres Dipandang Tak Visioner dan Aspiratif

Sebab, keputusan untuk menolak tayangan itu bukan kewenangan merekaPadahal, dalam Undang-Undang Pilpres sudah disebutkan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh berpihak''Mereka harus netral,'' ujar Izzul yang juga koordinator pengawas pemilu dari KPI itu.

Namun, KPI hanya bisa menunggu laporan dari tim sukses Mega-ProMereka tak bisa menindak dugaan pelanggaran apabila tidak ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan''Kami baru bisa bergerak kalau mereka melaporKalau tidak, kami anggap tidak ada yang dirugikan penolakan penayangan oleh lembaga penyiaran itu,'' ujarnya

Nah, apabila tim Mega-Pro melapor, KPI mengklarifikasi kepada lembaga penyiaran mengenai alasan penolakan mereka''Kalau tidak jelas, kami bisa menindak mereka,'' ujarnya.

Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, penolakan lembaga penyiaran sebenarnya cukup beralasanMereka yang menolak menilai iklan tersebut cenderung menyerang salah satu pasangan calonIndikasi adanya black campaign cukup kuat.

Head of Corporate Communication Metro TV Adjie Soera Atmadjie mengatakan bahwa pihaknya memiliki alasan kuat untuk menolak menayangkan iklan itu''Kami tahu bahwa iklan tersebut sudah lulus sensorTapi, kami sendiri juga punya self censorship (sensor internal, Red),'' katanya saat dihubungi Jawa Pos di Jakarta kemarin

Iklan tersebut, kata Adjie, tendensiusApabila ditayangkan, iklan itu bisa membahayakanSebab, materi iklan tidak didukung data dan fakta''Kami pikir, kalau ditayangkan, ini justru membuat kekacauanIya kalau apa yang disampaikan dalam iklan tersebut memiliki dataKami oke-oke sajaTapi, ternyata tidakKami akhirnya memutuskan untuk menolak,'' jelasnya

Keputusan Metro TV tersebut, lanjut Adjie, berdasar Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)''Kita kan tidak diperbolehkan menayangkan berita bohong dan berbau fitnahBisa-bisa, kami yang dituntut,'' tuturnya

Adjie menampik anggapan bahwa keputusan tersebut disebabkan keberpihakan pada calon tertentu''Ini tidak ada hubungannya dengan demokrasi dan prinsip-prinspi menyampaikan pendapatIni murni muatan iklan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,'' katanya(aga/tof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat Jawa Mulai Terima JK-Win


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler