"Tidak ada calon yang mengagendakan penghapusan hukuman mati, penyelesaian kasus Semanggi I dan II, revisi undang-undang peradilan HAM, juga ratifikasi Internasional Criminal Court," kata Al Araf, peneliti Imparsial, dalam konferensi pers, Senin (22/6).
Al Araf mengatakan, hal ini tergambar dalam visi, misi dan program aksi para capres-cawapres yang akan bertarung dalam pemilihan presiden 8 Juli mendatang
BACA JUGA: Masyarakat Jawa Mulai Terima JK-Win
"Tak ada satu pun agenda penegakan HAMKesimpulan tersebut diambil pihak Imparsial, berdasarkan dokumen resmi mengenai visi, misi dan program aksi seluruh calon yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)
BACA JUGA: Ansor Nilai Hasyim Gagal Pimpin PBNU
Menurut Al Araf, ketidakjelasan sikap para kandidat mengenai kasus-kasus seperti yang ia sebutkan, akan membuat penegakan hukum kembali lebih tergantung kepada kegigihan usaha para korban dan kekuatan-kekuatan masyarakat sipil.Imparsial juga menyoroti visi para kandidat dalam bidang pertahanan dan keamanan
BACA JUGA: Kaban Kumpulkan Habib di Rumah Dinas
"Padahal, blueprint itu penting untuk membangun kekuatan pertahanan dan keamanan," kata Al Araf pula.Pihak Imparsial pun menyimpulkan bahwa tidak akan ada perubahan besar yang menggembirakan ke depan, terutama dalam bidang HAM serta pertahanan dan keamananLangkah-langkah besar dalam reformasi pertahanan-keamanan khususnya, dianggap akan sulit terjadi.
"Masalah ini akan kembali dibicarakan secara parsial, dan (akan) saling berkontradiksi, khususnya mengenai prioritas mana yang harus didahulukan antara modernisasi alutsista dan kesejahteraan prajurit," papar Al Araf(lev/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Format Debat, Tiga Cawapres Berhadapan
Redaktur : Tim Redaksi