jpnn.com, JAKARTA - Sempat muncul dugaan adanya upaya penipuan korban First Travel oleh Komunitas Peduli Jamaah First Travel (KPJFT).
Namun komunitas yang dibentuk oleh agen-agen FT ini membantah bahwa mereka memiliki niat menipu jemaah.
BACA JUGA: Polri Tak Bisa Kembalikan Aset First Travel kepada Calon Jemaah
’’Mereka itu sudah korban. Tentu sangat tidak manusiawi jika kami jadikan korban kembali. Itu tidak benar,’’ kata Ketua KPJFT Zuherman di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat kemarin (17/9).
Komunitas ini untuk keduakalinya menggelar pertemuan untuk sosialisasi pendampingan jemaah korban FT.
BACA JUGA: Tak Punya Biaya ke Jakarta, Korban First Travel Hanya Pasrah
Pertemuan kedua kemarin (17/9) digelar di masjid yang berada persis di rumah dinas Wapres Jusuf Kalla itu.
Pria yang akrab disapa Herman itu menjelaskan cerita pembentukan KPJFT. Dia mengatakan sebagai agen FT, memiliki tanggung jawab moral atas masalah pemberangkatan umrah jamaah yang direkrut.
BACA JUGA: Terima Kasih Relawan Telah Bantu Polisi di Kasus First Travel
Meskipun kesalahan ada di bos FT, tetapi sebagai agen, Herman mengatakan rekan-rekannya sesama agen merasa memiliki tanggung jawab moral.
Berawal dari tanggung jawab moral itu, kemudian komunitas memikirkan beberapa skenario pendampingan.
Akhirnya mereka mendapatkan tawaran kerjasama dari biro travel umrah resmi PT Kanomas Arci Wisata. Ada dua skema yang ditawarkan kepada jamaah korban FT.
Pertama jemaah korban FT mengikuti paket perjalanan umrah Rp 17,5 juta/orang. Dengan rencana pemberangkatan awal Oktober nanti. Skema kedua adalah jemaah korban FT mengikuti paket perjalanan Rp 7,5 juta/jamaah.
Kok bisa murah? Herman menuturkan harga sebenarnya tetap Rp 17,5 juta. Hanya saja selisih biaya Rp 10 juta ditalangi dahulu oleh PT Kanomas.
Dengan catatan jemaah yang mengikuti program ini, minimal harus merekrut dua orang jemaah untuk ikut paket umrah berbandrol Rp 19 juta per orang. Dalam perkembangannya ada travel lain yang bergabung, yakni travel umrah Bin Mahfudz dan Kiblat.
Kedua skema pemberangkatan umrah itu khusus untuk jamaah-jamaah yang berasal dari agen anggota komunitas.
’’Sekarang ada 70 agen yang tergabung dalam komunitas. Dengan 14 ribuan jamaah,’’ jelasnya. Herman menjelaskan tidak ada paksaan bagi jemaah korban umrah untuk ikut skema pemberangkatan itu.
Hingga saat ini memang belum banyak banyak jemaah yang menyatakan siap ikut program ini. Dia mengakui bahwa akibat kasus FT, jamaah menjadi was-was.
Namun Herman optimis jika pemberangkatan perdana pada awal Oktober nanti lancar, kemungkinan besar banyak jemaah yang mengambil skema itu.
Ketua Umum Haji Umrah Watch (HUW) Mahfudz Djaelani mengatakan harga umrah Rp 17,5 juta itu sudah wajar. Meskipun fasilitas yang bakal diterima jamaah tidak masuk kategori mewah.
Tetapi untuk kepastian membeli tiket pesawat serta akomodasi hotel, masih cukup. ’’Termasuk untuk laba perusahaan travel juga masih ada. Meskipun ngepres sekali,’’ katanya.
Berbeda dengan tarif umrah FT yang hanya Rp 14 jutaan, menurut dia sangat tidak wajar. Mahfudz menjelaskan sejak tiga tahun lalu dia sudah mengingatkan Kemenag bahwa harga yang dipasang oleh FT tidak wajar. Akhirnya terbukti banyak jamaah umrah FT gagal berangkat.
Terkait upaya pendampingan yang dilakukan oleh KPJFT itu, Kementerian Agama (Kemenag) belum bisa mengeluarkan pendapat. Kepala Biro Humas Kemenag Mastuki belum mengetahui detail skema pendampingan tersebut.
Pada prinsipnya Kemenag meminta masyarakat berhati-hati dalam memilih biro travel umrah maupun haji.
Terkait biaya minimal umrah yang disebut-sebut Rp 21 juta, sampai sekarang juga belum dikeluarkan oleh Kemenag. (wan/idr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Polri Fokus Kembalikan Paspor Jemaah First Travel
Redaktur : Tim Redaksi