jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah berupaya mengembalikan semua paspor jemaah yang sempat ditahan oleh para tersangka penipuan First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan.
"Saya hanya mengecek bagaimana pendistribusian paspor-paspor yang ada. Saya terima kasih banyak volunter yang membantu memilah paspor dan memudahkan pembagian," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di kantornya, Rabu (30/8).
BACA JUGA: 16 Tahun Menabung Demi Umrah Malah Tertipu First Travel
Ari juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan dan memilah paspor yang sudah disita.
Menurutnya, setiap jemaah yang datang di Crisis Center First Travel akan langsung dikembalikan paspornya.
BACA JUGA: Astaga, 2.502 Calon Jemaah Haji First Travel Belum Berangkat
"Kalau sudah datang ke sini, dimanfaatkan sekalian untuk mencari paspor. Jadi kami organisasi juga untuk membantu mengumpulkan paspor yang sudah ada, menyusun, dan alhamdulillah mereka mau untuk kerja sama," jelasnya.
Terkait dengan pengembalian paspor, Ari memperkirakan dari data terakhir, ada 14 ribu paspor yang akan dikembalikkan ke jemaah.
BACA JUGA: Korban First Travel Dijanjikan Berangkat Akhir Tahun
Di samping mengembalikan paspor polisi juga masih menelusuri aset First Travel.
Sejauh ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih melakukan audit investigasi.
"Memang masih berproses cukup panjang lah, kira-kira begitu," kata jelasnya.
Lebih dalam, Ari menekankan bahwa pihaknya akan bergerak cepat dalam porsi penegakkan hukumnya.
Kendati begitu, untuk hak para calon jemaah yang tertipu, Ari menyatakan telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Untuk masalah bagaimana tindak lanjut terkait dengan masalah hak, itu yang tentunya kami masih berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait," pungkas Ari. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar Tak Yakin Harta Bos First Travel Cukup Untuk Ganti Rugi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga