jpnn.com, MAKASSAR - Nasira (40), korban kasus penipuan First Travel asal Pinrang, Sulsel, memilih tak melapor ke Bareskrim Polri.
Pasalnya, dia butuh biaya besar jika harus ke Jakarta.
BACA JUGA: Terima Kasih Relawan Telah Bantu Polisi di Kasus First Travel
“Kalau harus ke Jakarta jauh, butuh biaya besar lagi. Jadi, kami tetap pantau perkembangannya juga,” paparnya kepada Fajaronline.com
Biaya yang sudah Nasira keluarkan untuk umrah First Travel cukup besar.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Fokus Kembalikan Paspor Jemaah First Travel
Dia sudah membayar untuk tiga orang jemaah yang jumlahnya mencapai Rp43,5 juta.
16 Tahun Menabung Demi Umrah Malah Tertipu First Travel
BACA JUGA: 16 Tahun Menabung Demi Umrah Malah Tertipu First Travel
Nasira hanya bisa bersabar pada kasus yang membelit First Travel.
Kendati demikian, dia tetap berharap bisa diberangkatkan.
Sudah 2.229 Korban First Travel Ambil Paspor Sitaan Bareskrim
Minimal uangnya bisa kembali untuk digunakan sebagai biaya umrah di travel lain.
Nasira tak lupa mengingatkan warga lain agar berhati-hati atas banyaknya tawaran umrah murah.
“Jangan sampai di belakang, ada persoalan,” tegasnya. (ful/fo/fajar/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, 2.502 Calon Jemaah Haji First Travel Belum Berangkat
Redaktur & Reporter : Natalia