jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang barang rampasan negara dari perkara korupsi yang ditangani, secara online.
Barang rampasan itu dari perkara korupsi mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono, mantan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) 2018 Marianus Sae, dan staf Kalapas Sukamiskin Hendry Saputra.
BACA JUGA: 3 Orang Ini Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi di Pemkot Batu
Selain itu, KPK akan melelang barang rampasan dari mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, terdakwa kasus suap PT Krakatau Steel Karunia Alexander Muskitta, dan mantan Presiden Komisaris Lippo Eddy Sindoro Lucas.
"KPK kembali akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Senin (29/3).
BACA JUGA: Betty Memainkan Burung MA di Dalam Salonnya, Polisi Gerak Cepat
Pelelangan akan dilaksanakan pada Kamis (1/4) dengan batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat.
Persyaratan dan pengumuman pemenang lelang akan di www.lelang.go.id
BACA JUGA: Taurat Emas yang Ditulis Sebelum Nabi Isa Lahir Disimpan di Bagasi Mobil
Adapun barang yang akan dilelang adalah:
1. Dijual dalam satu paket (satu unit handphone warna hitam merek Bellphone Model BP1781, hp warna putih gold merek Samsung Galaxy S6 Edge SM-G925F, hp warna hitam merek Nokia RM. 1134) dengan harga limit Rp1.243.000, dan uang jaminan Rp250.000,00.
2. Dijual dalam satu paket (satu unit handphone Xiaomi Redmi warna hitam, beserta simcard provider Telkomsel, Provider Indosat Ooredoo, serta micro SD V-GEN kapasitas 4 GB warna putih pada casing belakang dengan retak pada sisi kiri bawah layar serta nomor model HM 2LTE-SA, satu hp merek Xiaomi Redmi Note 4 warna putih, Samsung Galaxy Grand dua warna hitam G7102, Nokia model RM-1172 warna abu-abu hitam, Samsung Galaxy J5 (2016) SM-J510FN, Samsung GT – E1272 warna putih, Samsung Galaxy S7 Edge SM-G935FD warna hitam, Nokia RM-1136 warna hitam) dengan harga limit Rp2.891.000,00 dan uang jaminan Rp600.000.00.
3. Dijual dalam satu paket (handpone merek Samsung SM-G935FD Galaxy S7 warna hitam, Samsung SM-N950F/DS Galaxy S Note 8 warna hitam dengan kondisi layar retak, Nokia E63. (BB No. 177), iPhone, dan Nokia) dengan harga limit Rp3.035.000,00 dan uang jaminan Rp650.000,00.
4. Saru buah kotak sepatu berwarna putih merek Kenzo dengan tulisan seri Classic Espadrilles Speci warna blue marine ukuran 40. (BB No. 40) dan sepasang sepatu wanita merek Kenzo Paris warna biru dongker dengan harga limit Rp1.400.000,00 dan uang jaminan Rp300.000,00.
5. Sepasang sepatu pria merek Parabellum warna hitam dengan harga limit Rp1.018.000,00 dan uang jaminan Rp250.000,00.
6. Satu buah kotak cokelat berisikan tas merek Louis Vuitton bermotif kotak-kotak dengan harga limit Rp8.187.000 dan uang jaminan Rp1.700.000,00.
7. Dijual dalam satu paket (satu handphone warna gold merek Samsung, SMG920F, hp warna hitam merek Blackberry 8520) dengan harga limit Rp2.362.000,00 dan uang jaminan Rp500.000,00.
8. Satu handphone merek Samsung SMG950FD warna hitam dengan harga limit Rp2.248.000,00 dan uang jaminan Rp450.000,00.
9. Dijual dalam satu paket (saru handphone merek Samsung SM-A510FD, OPPO CPH1823) dengan harga limit Rp2.014.000,00 dan uang jaminan Rp425.000,00. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Berhasil Lelang 3 Mobil Mewah Milik Koruptor, Ada Hummer, Harganya Segini
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih