Menurut Haryono, pemanggilan berbagai pihak dalam rangka penyidikan, tentunya berdasarkan keperluan informasi yang diinginkan penyidik
BACA JUGA: Denny Masih Enggan Tanggapi Gayus
Dan siapapun dia, tegasnya lagi, dapat sewaktu-waktu diminta hadir oleh KPK, guna kepentingan pemeriksaan, termasuk apakah itu Megawati, Taufik Kiemas, dan yang lainnya."Tapi kan, penyidik (saat ini) belum merasa perlu memanggil," jelas Haryono lagi menambahkan
BACA JUGA: Anak SBY Bersaksi, Sidang Nyaris Ricuh
Ia pun meyakini penyidik pasti memiliki pembuktian lain yang dianggap cukup kuat untuk menjerat tersangkaAlasan TPDI untuk menghadirkan Megawati dan petinggi PDIP ke KPK sendiri, adalah guna memperjelas soal penerimaan uang maupun cek oleh kader PDIP yang waktu itu menjabat anggota DPR RI periode 1999-2004
BACA JUGA: DPR Jajaki Uji Materi Deponering Bibit-Chandra
"Karena menurut mereka, uang yang diterima itu (adalah) untuk pemenangan Pilpres," ungkap Petrus Salentinus, salah seorang pengacara TPDI, saat berada di KPK, Kamis (10/2)"(Jadi) Tidak ada hubungannya itu dengan pemilihan Miranda menjadi Deputi Gubernur Senior BI," tegasnya.Sementara, Direktur Penyidikan KPK, Ade Raharja, menjelaskan bahwa berkas kasus traveller's cheque gelombang kedua yang sedang ditangani, akan diupayakan bisa segera rampung penyidikannya"Kalau sudah selesai, pasti akan segera dilimpahkan," tukasnya(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 761 Ribu Lowongan Kerja Tidak Terisi
Redaktur : Tim Redaksi