JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut lembaga yang dia pimpin lambat menangani kasus-kasus korupsi besar.
Kasus wisma atlet misalnya, menurut Busyro, berkas perkaranya akan segera dilimpahkan"Orang-orang yang disebut–sebut oleh Nazaruddin sedang diperiksa satu-satu, diantaranya Angelina Sondakh," kata Busyro Muqoddas, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (26/10).
Ditegaskan, siapa pun yang nantinya disebut-sebut oleh terdakwa sepanjang dilengkapi bukti-bukti lain yang memenuhi kriteria hukum pembuktian, akan kita proses.
Sementara dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom yang diduga melibatkan Nunun Nurbaeti, kata Busyro, hingga saat ini pihaknya masih mengalami kesulitan untuk menjangkau Nunun karena diduga ada kekuatan-kekuatan di luar KPK yang membuat KPK tidak bisa menghadirkan Nunun.
"Ini ada kekuatan yang sulit dijangkau itulah yang membuat KPK kesulitan
BACA JUGA: Muhaimin Galakkan Program Magang
Pada kasus Nazaruddin tidak ada kekuatan besar di belakang dia, jadi mudah bagi KPK," tegasnya.Dikatakan Busyro, semua kritikan dan tudingan terhadap kinerja KPK selama ini disikapi sebagai kritik yang perlu diambil spiritnya
BACA JUGA: KPK Belum Perlu Revisi UU
BACA JUGA: Jero Selesaikan PR Darwinsaikan PR Darwin
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta LSM Ditertibkan
Redaktur : Tim Redaksi