jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR Hasan Aminuddin.
Bukti itu ditemukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi pada Rabu (27/10).
BACA JUGA: Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Bupati Lampung Utara
"Dari seluruh lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/10).
Fikri mengatakan tiga lokasi yang digeledah merupakan rumah kediaman di wilayah Probolinggo.
BACA JUGA: Geledah Rumah Bupati Puput Tantriana, KPK Temukan Barang Penting, Apa Itu?
Penyidik juga sudah menyita barang bukti yang ditemukan itu.
"Selanjutnya akan segera diteliti mengenai keterkaitan bukti-bukti tersebut dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara," kata Fikri.
BACA JUGA: SP Layani Pelanggannya di Kamar, Keluarga di Dalam Rumah tidak Ada yang Tahu
KPK tengah mengembangkan kasus dugaan jual beli jabatan di Probolinggo.
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR Hasan Aminuddin kini menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Informasi Terbaru Kasus Tewasnya Wanita Muda di Kamar Hotel MJ Pasar Pagi
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga