jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan keterlibatan petinggi partai politik (parpol) dalam kasus dugaan rasyag di Kementerian Pertanian (Kementan).
Keterlibatan petinggi parpol ini pertama kali diembuskan oleh kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Djamaludin Koedoeboen.
BACA JUGA: Dewas KPK Bakal Panggil dan Putuskan Nasib Firli Bahuri Hari Ini
"Itu betul pasti kami akan dalami lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (7/12).
Keterlibatan petinggi parpol bukan terkait dengan kasus dugaan pemerasan di Kementan yang menjerat SYL.
BACA JUGA: KPK Resmi Umumkan Eddy Hiariej Sebagai Tersangka, Lalu Jebloskan Sang Penyuap
Petinggi parpol itu diduga terlibat dalam kasus korupsi lainnya di Kementan yang sedang diselidiki KPK.
"Karena ini, kan, dua hal berbeda dengan perkara Pak SYL yang saat ini sedang berproses di penyidikan atas dugaan pemerasan. Substansi perkaranya itu berbeda. Termasuk kemudian di penyidikan di Polda Metro Jaya dengan tersangka Pak FB (Firli Bahuri) itu adalah bukan perkara yang saat ini sedang berjalan di KPK dengan tersangka Pak SYL," kata Ali Fikri.
BACA JUGA: Wamenkumham Mengaku Sakit dan Minta KPK Tunda Pemeriksaan
Dalam penyelidikan kasus tersebut, KPK tengah mengumpulkan keterangan sejumlah pihak untuk menemukan adanya peristiwa pidana. Jika telah ditemukan unsur pidananya, KPK akan menetapkan pihak yang menjadi tersangka.
Mengenai pihak yang sedang dibidik, Ali belum dapat membeberkan lebih detail. Dia menyebutkan saat ini perkaranya dalam tahap penyelidikan.
Ali tidak ingin proses penyelidikan saat ini terganggu. Ali hanya menyebut dugaan korupsi itu terkait pengadaan sapi di Kementan.
"Tetapi betul bahwa sebagaimana yang disampaikan oleh pimpinan KPK, kami sedang melakukan proses penyelidikan atas dugaan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian atas laporan masyarakat beberapa waktu lalu," ujar Ali Fikri.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan adanya laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang macet selama tiga tahun atau sejak 2020. Saat itu diketahui deputi penindakan dijabat oleh Irjen Karyoto yang kini menjadi kepala Polda Metro Jaya.
Alex menyatakan pimpinan KPK baru mengetahui adanya laporan tersebut saat menggelar penyidikan kasus dugaan pemerasan di Kementan yang menjerat SYL.
Alex membeberkan tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK. Selain dugaan pemerasan yang telah menjerat SYL, terdapat klaster dugaan korupsi terkait pengadaan sapi dan hortikultura. Dari tiga klaster itu, KPK baru menyidik dugaan pemerasan.
"Ada tiga klaster yang dilaporkan masyarakat, pengadaan sapi, hortikultura, dan pemerasan. Yang sudah naik (penyidikan) terkait dengan pemerasan," ungkap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11). (Tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Harus Terbuka dalam Mengusut Kasus Korupsi di Kemenhub
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga