JAKARTA - Jumlah perokok di Indonesia merupakan terbesar ke-3 di duniaBahkan, saat ini pertumbuhan konsumsi rokok dikalangan generasi muda Indonesia merupakan yang tercepat di dunia, sedangkan di negara maju lainnya semakin menurun
BACA JUGA: Syamsul Arifin Dirawat di RS Jantung
"Berdasarkan data WHO, angka kematian akibat kebiasaan merokok di Indonesia telah mencapai 400 ribu orang per tahun
Moeloek menuturkan, meskipun data empiris sudah memaparkan dampak buruk rokok bagi kesehatan, lanjutnya, namun justru iklan dan promosi rokok dibebaskan secara nyata
BACA JUGA: Kriteria Penerima Bansos APBD Masih Kabur
Kondisi ini menjadikan anak-anak sebagai target perokok baru, terbukti dengan naiknya perokok pemula.Kenaikan tertinggi sebesar 4 kali lipat terjadi pada kelompok umum 5-9 tahun, sedangkan peningkatan pada kelompok 15-19 tahun adalah 144 persen selama periode 1994-2004
Masalah adiksi rokok dikalangan pelajar di Indonesia pun sudah ditingkat yang mengkhawatirkan
BACA JUGA: Pejabat dan Aparat Hukum Banyak Tak Paham UU HaKI
Moeloek banyak mendapatkan laporan dari remaja yang dipaksa menjadi perokok pasif, baik ketika mereka berada ditempat umum atau transportasi umum, bahkan di lingkungan rumahnya sendiri."Negeri kita juta disoroti dunia mengenai adanya balita merokok di IndonesiaSelain masyarakat minim pengetahuannya tentang bahaya laten merokok dan menghisap asap rokok orang lain," terangnya.
Rokok adalah faktor resiko nomor satu penyebab epidemik penyakit tidak menular seperti jantung, kanker paru, stroke, asma tidak murni dan masih banyak penyakit lainnyaKarena itu, Komnas PT menuntut para pemimping bangsa untuk segera menetapkan peraturan pengendalian tembakau yang betul-betul memihak kesehatan rakyat
Mantan Menteri Kesehatan ini menegaskan, hak hidup sejahtera lahir-batin adalah tanggung jawab pemerintah, sesuai UUD 1945 pasal 28H ayat 1Hak tersebut harus dijamin melalui jaminan warga untuk memiliki tempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat, serta memperoleh layanan kesehatan"Tanpa perdebatan, pemerintah harus segera mengeluarkan undang-undang atau peraturan yang mengatur peredaran dan penggunaan rokok," tegasnya.
Komnas PT juga meminta masyarakat, dunia pendidikan serta dunia hiburan untuk secara aktif berpartisipasi menyelamatkan generasi muda, menjauhkan mereka dari bahaya rokok dan gempuran iklan rokok yang ditargetkan kepada generasi muda(wok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Koneksi Jaringan Dulmatin di Palu
Redaktur : Tim Redaksi