KPK Anggap KPU Kedodoran

Usulkan Anggota KPU Dipilih 2 Tahun Sebelum Pemilu

Jumat, 31 Juli 2009 – 15:07 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) kedodoran dalam menyelenggarakan pemiluDari analisa KPK, hal itu dikarenakan alokasi waktu bagi KPU untuk mempersiapkan hajatan nasional itu terlalu mepet.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar menyatakan, anggota KPU periode saat ini dipilih setahun sebelum pemilu

BACA JUGA: Bawaslu Harus Tegas Usut Dana Asing ke SBY

"Akibatnya proses (persiapan dan pelaksanaan pemilu) terburu-buru seperti DPT nggak siap dan sebagainya," ujar Haryono kepada wartawan di KPK, Jumat (31/7).

Karenanya, kata Haryono, KPK akan mengusulkan agar anggota KPU dipilih minimal dua tahun sebelum penyelenggaraan Pemilu
"Kita akan usulkan ke pemerintah agar minimal dua tahun lah sebelum itu (pemilu)

BACA JUGA: SBY-Boediono Diduga Terima Dana Asing

Sementara itu masih usulan kita, dua tahun sebelum pemilu sudah ada KPU," sebut Haryono.

Saat ditanya apakah KPK menilai KPU gagal" Haryono hanya tertawa
Meski demikian ia mengusulkan adanya pembenahan sistem supaya KPU dapat bekerja maksimal dalam penyelenggaraan Pemilu

BACA JUGA: Mendagri Siap Bersaksi di MK



Dicontohkannya, untuk pengisian Sekjen KPU saja baru dilakukan pada September 2008, sementara proses tahapan pemilu sudah dimulai setahun sebelum hari H pemilu pada 5 April 2008.  "Jadi kalau dua tahun proses pengadaan tidak buru-buru kan gampangKemarin Sekjen dibentuk baru september 2008 sementara Pemilu April 2009Itu sangat mendesakDepartemen saja yang tiap tahun pengadaan dan orangnya nggak ganti-ganti ada persiapan sebelumnya," ulasnya.

Pernyataan Haryono itu mendapat tanggapan positif dari DPRMantan Ketua Pansus RUU Pemilu, Ferry Mursydan Baldan, menyatakan bahwa perlu perbaikan atas UU tentang Penyelenggara Pemilu dan UU tentang Pemilu

Hal serupa juga dikatakan mantan anggota Pansus RUU Pemilu, Agoes PurnomoAnggota Komisi II DPR dari Fraksi PKSini menilai usulan KPK sebagai hal realistis"Karena faktanya, kemarin kita lihat penyelenggaraan Pemilu tidak seperti yang diharapkan banyak kalangan," ujarnya.

Bahka Agoes juga mempersoalkan sistem seleksi anggota KPU seperti diatur dalam UU Penyelenggara Pemilu"Bayangkan kalau Pak Ramlan (Ramlan Surbakti) yang profesor dan ahli soal Pemilu ditolak oleh pemerintahAda mantan Sekjen Depdagri  (Progo Nurdjaman) juga gagal di tahapan seleksi oleh Tim Seleksi bentukan pemerintahIni kan dari proses seleksi saja sudah aneh," ucapnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kursi DPRD Terpengaruh Putusan MA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler