JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan terhadap proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Single Identification Number (SIN) atau yang lebih dikenal dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggalPemantauan KPK akan dilakukan di Direktorat Jenderal Adimistrasi Kependudukan Depdagri dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di seluruh daerah
BACA JUGA: HMI Minta Koruptor Dihukum Mati
Pengawasan oleh KPK dianggap penting lantaran nilai proyek yang dikerjakan Depdagri itu cukup besar yakni mendekati Rp6,7 triliun
BACA JUGA: Pimpinan DPR: Jangan Terjadi Pelarangan Buku
Artinya, pada 2011, seluruh warga negara Indonesia harus sudah punya KTP dengan NIK tunggal.Sebagai langkah awal pengawasan proyek tersebut, Senin (28/12) Mendagri Gamawan Fauzi diundang pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta
BACA JUGA: KPU Enggan Penuhi Permintaan Bawaslu
Jasin malah menyebutkan, dananya sama dengan dana bailout ke Bank Century"Dananya sama dengan yang diberikan ke Bank Century yakni Rp6,6 triliun sekianDiluar itu sudah digunakan Rp800 miliar untuk membangun sistem Teknologi Informasi.," beber Jasin dalam keterangan persnyaGamawan juga hadir dalam konpers itu didampingi Plt Dirjen Administrasi Kependudukan Depdagri, Irman.
Ditanya berapa potensi korupsi yang bisa terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut, Jasin menjelaskan, selama ini tingkat kebocoran uang negara dalam proses pengadaan barang dan jasa bisa mencapai 30 hingga 40 persenKarenanya, KPK akan meminta laporan secara berkala dari mendagri terhadap proses pengerjaan proyek ini(sam,pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Pegawai BI
Redaktur : Soetomo Samsu