JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat setelah mendapatkan informasi adanya pengakuan dari Resco terkait penerimaan suap kepada anggota DPR Jhony Allen MarbunKomisi merencanakan membahas pengakuan terkait aliran dana dalam kasus korupsi dana stimulus fiskal Departemen Perhubungan itu.
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengakui, pihaknya telah mendapatkan informasi tentang pengakuan Resco tersebut
BACA JUGA: Polri Minta KPK Maklum
"Dari mana asalnya, yang jelas kami sudah dapat infonyaDia mengatakan, KPK akan menyelidiki untuk pengembangan perkara terkait dugaan korupsi kasus dana stimulus fiskal tahun 2009 di Dephub itu
BACA JUGA: Bursa Calon Menkeu, Anny Ratnawati Menguat
"Kan ini belum berhenti, besok akan dibahas oleh tim sebagai bagian dari pengembangan kasus," terang pria asal Mojokerto itu.Apakah akan memanggil Resco untuk meminta keterangan secara langsung, Johan belum bisa memastikan sebelum pembahasan oleh tim KPK
Kasus korupsi dana stimulus fiskal itu telah menyeret legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Djamal yang divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan
BACA JUGA: Satgas Keberatan Darmono Ditarik
Dia ditangkap KPK karena diduga menerima 90 ribu dolar AS dan Rp 54,5 juta dari pengusaha PT Kurnia Djaja Wirabhakti Hontjo Kurniawan yang disampaikan melalui Darmawati Dareho, pegawai Dephub.Dalam persidangan, Hadi mengaku ada aliran dana ke legislator dari Partai Demokrat Jhony Allen MarbunDia selalu mengungkapkan, dana Rp 1 miliar pemberian Hontjo Kurniawan dititipkan ke Resco, staf JhonyDia juga bisa menunjukkan foto RescoNamun Resco tak pernah menampakkan batang hidungnya meski KPK berkali-kali memanggilnyaSaat bersaksi untuk Hadi, Jhony juga mengaku tak mengenal Resco.
Namun belakangan Resco munculDia bahkan mengaku menerima kantong berisi uang dari Abdul Hanan, ajudan Hadi DjamalSaat itu dibilang, titipan untuk Pak Jhony AllenDia mengaku berhenti saat kasus tersebut mencuat"Saya siap kalau dipanggil KPK untuk dimintai keterangan," katanyaSurat ke KPK sudah masuk pada 6 Mei lalu(fal/ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Ragukan Kualitas Hakim Ad Hoc
Redaktur : Tim Redaksi