Polri Minta KPK Maklum

Penarikan Untuk Promosi Jabatan

Jumat, 14 Mei 2010 – 06:06 WIB

JAKARTA -- Mabes Polri meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) legawa dengan penarikan empat penyidik yang diperbantukanPolisi beralasan mereka akan dipromosikan untuk naik pangkat

BACA JUGA: Bursa Calon Menkeu, Anny Ratnawati Menguat

"Ini dalam rangka promosi dan perpindahan jabatan yang sama," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Zainuri Lubis di kantornya kemarin


Keempat penyidik tersebut adalah Afief, Bambang Tertianto, Irhamni dan Rony Samtana

BACA JUGA: Satgas Keberatan Darmono Ditarik

Mereka saat ini sedang menangani berbagai perkara penting
Diantaranya penyelidikan kasus Century, penyidikan kasus suap Anggodo Widjojo, dan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur BI yang melibatkan beberapa anggota DPR

BACA JUGA: MA Ragukan Kualitas Hakim Ad Hoc



Menurut Zainuri, Mabes Polri sudah menyiapkan empat pengganti"Kapasitasnya samaLogikanya seperti wartawan, kalau ada yang sakit ya diganti orang lain untuk meliput," katanyaDia berharap KPK tak mempermasalahkan kualitas penggantinya"Saat ini sedang dipilih yang terbaik," tambahnya

Sebelumnya Wakil Ketua KPK M Jasin mengirimkan surat resmi ke Mabes Polri agar menunda penarikan empat penyidik ituAlasannya, tugas yang sedang dijalankan masih berproses dan tenaganya dibutuhkan

Koordinator ICW Emerson Juntho juga menilai penarikan mendadak empat penyidik itu menghambat korupsiICW menduga ada kaitan antara penanganan kasus dengan rotasi yang dilakukan Mabes Polri

Namun, menurut Zainuri, kendali komando bagi empat orang perwira itu sepenuhnya berada di tangan Kapolri"Karena statusnya ditugaskan, maka kalau ditarik yaw ajar wajar saja," katanya

Mantan Kepala Bagian Perencanaan Bareskrim itu menjamin, penanganan kasus yang dilakukan oleh penyidik KPK yang berasal dari Polri berlangsung profesional"Sama sekali tidak benar kalau ada motif untuk menghalangi penyidikan suatu kasus," tegasnya.(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Ingin Ditangani KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler