Satgas Keberatan Darmono Ditarik

Jaksa Agung Surati Presiden

Jumat, 14 Mei 2010 – 04:42 WIB

JAKARTA - Wacana penarikan Wakil Jaksa Agung Darmono dari Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum terus bergulirJaksa Agung Hendarman Supandji bahkan sudah menyurati Presiden SBY

BACA JUGA: MA Ragukan Kualitas Hakim Ad Hoc

Namun Satgas keberatan jika Darmono benar keluar dari tim yang diketuai Kuntoro Mangkusubroto itu.

"Kalau memang terjadi penarikan itu, sangat disayangkan," kata anggota Satgas Mas Achmad Santosa kepada koran ini, kemarin (13/5)
Menurutnya, alasan yang dikemukakan Komisi III tidak signifikan untuk menarik Darmono dari Satgas.

Saat rapat kerja jaksa agung dengan Komisi III DPR (5/5), salah satu kesimpulannya adalah menyarankan jaksa agung menarik Darmono dari Satgas untuk efektifitas tugas fungsional dan struktural wakil jaksa agung di internal Kejaksaan

BACA JUGA: Susno Ingin Ditangani KPK

Alasan yang sempat muncul, jabatan wakil jaksa agung terlalu tinggi untuk masuk sebagai anggota Satgas.

Ota, sapaan akrab Mas Achmad mengungkapkan, posisi Darmono dalam Satgas cukup penting
Misalnya saat Kuntoro sebagai ketua berhalangan, Darmono adalah yang menggantikan

BACA JUGA: 9 Ormas Dituding Dalangi Gerakan Teroris

"Jadi bisa disebut posisinya sebagai wakil ketua," terang Ota.

Satgas, lanjutnya, memahami kedudukan Darmono sebagai pemegang jabatan tertinggi nomor dua di institusi KejaksaanDia membantah jika Darmono hanya "engekor" nggota Satgas lainnya"tu sama sekali tidak benar, alasannya tidak tepatKami paham kedudukan beliau (sebagai wakil jaksa agung)," egas peraih gelar LLM dari Osgoode Hall Law School di York University, itu.

Ota meminta semua pihak, termasuk Komisi III, untuk berpikir ke depanFungsi Satgas tidak hanya sebatas mengungkap atau memberikan shock therapyNamun juga mendorong perubahan sistem dalam tubuh institusi penegak hukum"Nanti berpulang kepada presiden, karena beliau yang memutuskanRekomendasi itu tidak mutlak, sifatnya saran," kata Ota yang juga dikenal ahli hukum lingkungan tentang surat yang dikirimkan jaksa agung kepada presiden.

Dalam kesempatan sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, telah mengirimkan surat ke presiden terkait dengan saran dari Komisi III DPR ituDiperkirakan, paling lambat pekan depan sudah ada hasil atas rencana penarikan Darmono dari Satgas.

Darmono yang diwawancarai beberapa saat setelah rapat kerja menyatakan siap jika ditarik dari Satgas"Kalau memang itu perintah jaksa agung, saya tidak ada masalah," katanyaSelain sebagai wakil jaksa agung dan anggota Satgas, Darmono juga bertugas sebagai ketua Tim Pemburu Koruptor dan anggota tim reformasi birokrasi(fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusli Klaim Kantongi Mayoritas Dukungan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler