KPK Bakal Abadikan Nama Randi dan Yusuf Kardawi

Kamis, 12 Desember 2019 – 19:09 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengabadikan dua mahasiswa yang ditembak di Kendari menjadi nama ruangan. Ide itu lahir setelah KPK menerima audiensi dari keluarga korban yang gugur dalam aksi demonstrasi di Kendari pada 26 September 2019, lalu.

Aksi demonstrasi yang diselenggarakan di berbagai daerah termasuk Kendari itu berkaitan dengan penolakan terhadap revisi UU KPK.

BACA JUGA: Peluru Masuk dari Ketiak Kiri Randi, Tembus ke Dada Kanan

Dalam aksi di Kendari, terdapat dua korban yang gugur. Keduanya yakni Randi dan Yusuf Kardawi yang merupakan mahasiswa Halu Oleo Kendari. Randi tewas terkena peluru. Sedangkan Yusuf, disebut tewas karena luka cedera.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keluarga Randi dan Yusuf ditemui langsung oleh pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Dalam pertemuan itu, kata Febri, Ketua KPK, Agus Rahardjo berjanji akan mengabadikan Yusuf dan Randi sebagai nama ruangan di Gedung KPK lama.

BACA JUGA: Menangis Terisak di Komisi III, Ibu Almarhum Yusuf Kardawi: Di Mana Keadilan untuk Saya?

"Ketua KPK memandang Randi dan Yusuf adalah pahlawan. Kami ingin nanti ada ruang di KPK yg diberi nama ruang Randi dan Yusuf agar kami juga terus mengingatnya dan menjadi simbol perjuangan melawan korupsi," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).

Keluarga Randi yang datang ke KPK adalah ayah dan ibunya yaitu La Sali dan Nasrifa. Sementara perwakilan keluarga almarhum Yusuf yakni ibu dan adik almarhum, yaitu Endang Yulidah dan Ahmad Fauzi.

BACA JUGA: Bukan Karena Jokowi Henry Menyeret Rocky Gerung ke Polisi

"Para keluarga didampingi oleh perwakilan mahasiswa dari Kendari, Tim dari Muhammadiyah dan KontraS," ucap dia. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler