JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan membiarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening gendut di kalangan PNS golongan IIIB. Karenanya, KPK akan bersikap proaktif menindaklanjuti temuan PPATK.
Wakil Ketua KPK, Moch Jasin, mengungkapkan, wajar saja jika PPATK yang bertugas memantau arus uang menemukan rekening PNS di luar kewajaran jika dibanding dengan gajinya"Kita sangat senang kalau PPATK punya data itu," ujar Jasin ditemui di KPK, Selasa (6/12).
Menurut Jasin, KPK juga sudah terikat dalam nota kesepahaman dengan PPATK
BACA JUGA: Menhukham Ikut Berharap Pada Abraham
KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum jelas berkepentingan dengan temuan PPATK itu."Karenanya diminta atau tidak diminta KPK, apabila ada yang ganjil yang berkaitan dengan aliran uang masuk ke rekening pegawai negeri atau penyelenggara tertentu atau penegak hukum itu biasanya disampaikan ke penegak hukum, salah satunya kepada KPK,” tandas Jasin.
Seperti diketahui, sebelumnya Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengungkapkan adanya rekening janggal milik 10 PNS muda golongan III B
BACA JUGA: Hamili Tahanan, Jaksa di Lamongan Tak Dipecat
BACA JUGA: Tingkatkan Daya Deteksi, Kemenhukham Gandeng BNN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gories Bantah Titip Perusahaan Garap Proyek Bermasalah
Redaktur : Tim Redaksi