JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamduddin, tak mau berkompromi dengan anak buahnya di jajaran Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) yang terlibat peredaran narkoba di penjaraKemenhukham pun menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengganyang transaksi narkoba di penjara.
"Tidak ada sekat atau batasan
BACA JUGA: Gories Bantah Titip Perusahaan Garap Proyek Bermasalah
Siapapun kalau memang melakukan terlibat dalam kegiatan tersebut (peredaran narkoba di penjara), saya dan Dirjen PAS akan bersikap tegas dan tanpa pandang bulu," ujar Amir usai penandatanganan peraturan bersama (Perbers) tentang Pedoman Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam Lapas dan Rutan antara Ditjen PAS dan BNN di kantor Kemenhukham, Selasa (6/12).Terkait langkah konkrit daam pemberantasan narkoba di lapas, Amir menegaskan, akan ada upaya pencegahan terpadu
BACA JUGA: Dua PNS DKI Disangka Korupsi Proyek Mebel
"Yang terbaik adalah bagaimana kita membuat suatu pegangan, pedoman yang kita jadikan landasan operasional terpadu
Ditegaskannya, dengan pedoman itu maka baik Kemenhukham ataupun BNN akan lebih teliti, cermat dan makin awas dalam mendeteksi narkoba di lapas
BACA JUGA: Hibah Kapal Australia Bukan Untuk Dikte Polri
"Segala kemampuan secara profesional untuk bisa mendeteksiDi situlah kami dibekali oleh BNN dengan sarana-sarana untuk mencapai tujuan itu," pungkasnya.(ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Dugaan Korupsi Dalam Pembantaian Orangutan
Redaktur : Tim Redaksi