JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mengeluarkan perintah penyadapan telepon untuk menelusuri identitas peneror istri Ketua KPK Antasari Azhar (non aktif), Ida LaksmiwatiPerintah penyadapan berasal dari Antasari langsung kepada penyelidik, setelah Ida berulangkali didatangi seseorang yang mengancamnya pada Januari 2009.
"Perintah diberikan bukan pada saya, tapi pada penyelidik
BACA JUGA: Sopir Wajib Istirahat Tiap 4 Jam
Tapi saya memang ada di ruangan (Antasari) waktu perintah diberikan," ucap Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah, di Jakarta, Rabu (24/6).Chandra kembali menjelaskan hal ini untuk membantah tudingan bahwa penyadapan disetujui 4 pimpinan KPK lainnya
BACA JUGA: Kecelakaan 70% Libatkan Sepeda Motor
Baru setelah memberikan perintah, Antasari menyerahkan 4 nomor telepon yang diduga sebagai peneror."Setelah itu, penyelidik menyiapkan administrasinya, terus diajukan ke saya surta perintah penyelidikannya," sambung Chandra
BACA JUGA: Sehari 1,2 Juta Orang Tewas Kecelakaan
"Semua tertulis unknown," kata Chandra seraya menunjukan surat perintah penyadapan ditandatangani AntasariSetelah dicek ke provider, lanjut Chandra, memang muncul beberapa nama tapi bukan Nasrudin atau RaniHal serupa terus berlangsung selama 2 bulan penyadapan"Kita sadap karena ingin tahu apa betul ancaman itu terkait kasus korupsi seperti permintaan Pak Antasari, ternyata tak terkait makanya kita hentikan" tambah Chandra(pra/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Kejar Target RUU Kepemudaan
Redaktur : Tim Redaksi