KPK Bantah Novel Punya Empat Rumah

Jumat, 01 Mei 2015 – 16:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membantah pernyataan Kabareskrim Komjen Budi Waseso terkait jumlah rumah yang dimiliki Novel Baswedan. Menurutnya, tidak benar penyidik KPK itu memiliki empat buah rumah.

"Rumah Novel sesuai LHKPN, ada dua. Bukan empat seperti yang disampaikan sebelumnya oleh pihak kepolisian," kata Priharsa melalui pesan singkat, Jumat (1/5)/2015).

BACA JUGA: Polri Tak Akan Tahan Novel Baswedan

Berdasarkan data LHKPN KPK, rumah pertama Novel beralamat di jalan Menoreh Utara XII No. A7 RT5/5 Kelurahan, Sampangan Kecamatan, Gajah Mungkur, Semarang, Jawa Tengah. Rumah tersebut memiliki luas tanah 191m2 dan luas bangunan 70m2.

Sedangkan rumah yang kedua terletak di jalan Deposito T No. 8 RT 03/10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Luas tanah properti ini adalah 105m2 dan luas bangunan 70m2.

BACA JUGA: Payah! Jokowi Biarkan KPK Tidak Berdaya

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penggeledahan usai menangkap Novel dini hari tadi. Penggeledahan dilakukan di empat tempat berbeda.

"Sekarang ini kami lakukan penggeledahan di empat rumah Novel Baswedan," ujar Komjen Buwas di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Kasus Novel Diungkit Lagi, Penegakan Hukum atau Kebencian?

Buwas tidak merinci lokasi empat rumah Novel tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti. "Kemungkinan bersangkutan masih pegang senjata api. Itu informasi yang kita dapat," kata dia. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Johan Enggan Kaitkan Penangkapan Novel dengan Motif Balas Dendam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler