Polri Tak Akan Tahan Novel Baswedan

Jumat, 01 Mei 2015 – 16:19 WIB
Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti dan Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (1/5) terkait proses hukum atas penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Natalia Fatimah/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpeluang tak ditahan Bareskrim Polri. Pasalnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan mengupayakan agar pemeriksaan atas Novel bisa diselesaikan kurang dari 24 jam sejak penangkapan pada 00.30 dini hari tadi.

"Sehingga tak dilakukan penahanan," ungkap  Badrodin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (1/5).

BACA JUGA: Payah! Jokowi Biarkan KPK Tidak Berdaya

Badrodin menambahkan, penyidik Bareskrim juga perlu menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004 yang menyeret Novel sebagai tersangka. Rekosntruksi itu merupakan permintaan jaksa.

BACA JUGA: Kasus Novel Diungkit Lagi, Penegakan Hukum atau Kebencian?

Menurut Badrodin, pihak kejaksaan tak mau rekonstruksi dilakukan oleh figur pengganti sehingga Novel harus dihadirkan.  "Diharapkan bisa kooperatif untuk melaksanakan semua dalam proses penyelidikan," katanya.

Sedangkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, untuk melakukan rekonstruksi itu maka Novel akan diterbangkan ke Bengkulu. Rencananya, Novel akan diboyong dengan dengan menggunakan pesawat Polri pada pukul 16.00 hari ini.

BACA JUGA: Johan Enggan Kaitkan Penangkapan Novel dengan Motif Balas Dendam

"Jadi pukul 16.00 ini penyidik, Novel, serta pengacaranya akan kita terbangkan ke Bengkulu dengan pesawat kita dari Bandara Halim Perdana Kusuma," kata Budi di Mabes Polri, Jumat (1/5).

Buwas -sapaan Budi Waseso- mengharapkan pada pukul 19.00 nanti rekonstruksi bisa digelar di Pantai Padang Panjang, Bengkulu, yang menjadi lokasi kasus penembakan terhadap pencuri walet pada 2004. Usai rekonstruksi, sekitar pukul 23.00, Novel akan diterbangkan kembali ke Jakarta.

"Dan nanti pukul 00.30 akan sudah kita serahkan ke pengacaranya. Tidak kami tahan," tegas dia.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingatkan Pemerintah Bantu Buruh agar Hidup Layak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler