KPK Bantu Polisi Usut Penyuap Gayus

Kamis, 09 Desember 2010 – 00:31 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya turun gunung menangani kasus Gayus TambunanIni merupkan hasil koordinasi gelar perkara antara sejumalah instansi terkait dengan Bareskrim Mabes Polri yang menangani perkara mantan pegawai Ditjen Pajak itu di Mabes Polri, Rabu (8/12).

Namun demikian KPK tak sepenuhnya menangani kasus Gayus

BACA JUGA: Uang Nasabah Ngalir ke Rekening Robert

Lembaga superbody itu hanya mendapatkan bagian untuk membantu polisi mengusut penyuap yang memberi gratifikasi pada Gayus.

"KPK bersinergi untuk membantu itu
Ya kita bersinergi dengan seluruh yang ada disini untuk suksesnya kegiatan penyelidikan," ujar Deputy Penindakan KPK, Ade Raharja, usai gelar perkara bersama di Mabes Polri, Rabu (8/12).

Sinergi ini tambahnya untuk mempercepat penuntasan seluruh perkara yang ditimbulkan oleh Gayus Tambunan

BACA JUGA: TK: Tetapkan Saja Sultan Jadi Gubenur

Baik kasus sindikasi mafia hukum hingga suap yang diduga diberikan Gayus kepada sembilan polisi penjaga Rumah Tahanan markas Komando Brigade Mobil Depok Jawa Barat baru-baru ini.

"Tetap prosesnya di kepolisian, kita bersinergi untuk memberikan masukan memberikan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk tuntasnya proses ini," tambahnya

Nantinya, KPK akan membantu polisi terutama mengenai gratifikasi yang diterima Gayus
Termasuk juga asal tumpukan harta yang tersimpan dalam rekening Gayus yang kini telah disita polisi

BACA JUGA: DPR Condong tak Setuju Deponeering



"Sementara ini diarahkan dengan fakta yang ada itu kepada pasal 11 dan pasal gratifikasi(pasal 11) Penerimaan uang oleh pegawai negeri yang berhubungan dengan jabatannya,’’ paparnya.

Sebelumnya, sejak Rabu siang Mabes Polri mengundang sejumlah instansi seperti Kejagung, KPK, PPATK dan BPKP dalam gelar perkara teknisIni dimaksudkan untuk mengetahui hambatan-hambatan apa yang dihadapi dalam penanganan kasus Gayus dan solusi apa yang bisa diberikan.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bilang Bailout Century Benar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler