KPK Beber Modus Korupsi Daerah

Kamis, 05 Agustus 2010 – 10:27 WIB
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) kemarin mendorong daerah untuk terus kreatif berinovasi tanpa takut korupsiSepanjang, sesuai dengan prosedur dan undang-undang inovasi daerah tetap mendapatkan apresiasi

BACA JUGA: Sabtu Depan Hasil Seleksi IV KPK Diumumkan

Hal tersebut diungkapkan oleh wakil ketua KPK M Jasin dalam diskusi dalam rangka penghargaan otonomi award 10 di  yang diadakan The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP) di Grand Ballrom, The Empire Palace, Surabaya .

Jasin mengungkapkan bahwa selama inovasi daerah tetap sejalan dengan mata anggaran, atas perstujuan DPRD, akuntabel  tetap tak menjadi persoalan
"Tak ada yang dipersoalkan bila sesuai jalurnya," jelas alumnus Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya

BACA JUGA: PK SKPP Bibit-Chandra Diteruskan ke MA

Dia menjelaskan, inovasi daerah tetap harus didorong selama kepala daerah atau pejabatnya  tidak mengambil keuntungan pribadi
"Dalihnya inovasi tapi ada keuntungan yang mengalir

BACA JUGA: Kejaksaan - Polisi Lebih Unggul Tangani Korupsi

Ini yang harus kami ingatkan dengan penegakan hukum," terangnya
  
Mulanya, KPK akan mengingatkan melalui sarana pencegahan korupsiNamun bila kepala daerah yang bersangkutan membandel tentu KPK harus turun tangan dengan langkah penindakanArtinya menyeret pelaku korupsi ke persidangan di Pengadilan Tipikor.
      
Jasin menambahkan bahwa selama ini banyak sekali modus korupsi di daerahModus tersebut dipelajari KPK, dari banyaknya  pejabat yang ditangani KPK selama ini
      
Para pejabat daerah, kata dia, kerap kali bermain-main di arena pengadaan barang dengan cara memarkup harga  dan mengubah spesifikasi barangModus ini mudah terlacak dan paling banyak melibatkan pejabat daerah Modus ini tidak hanya menggejala di praktik pemerintah daerah tetapi juga di pusat.
      
Modus lain adalah pemanfaatan sisa dana tanpa pertanggungjawaban, manipulasi sisa APBD, manipulasi perizinan, gratifikasi dari dana BPD penampung anggaran daerah, hingga bantuan sosial yang tak sesuai peruntukan"Modus-modus macam sudah kami lacak dan mereka yang terungkap harus bertanggung jawab," ungkap Jasin, kemarinSelama KPK berdiri, pihaknya sudah menyeret 7 gubernur dan 21 bupati/walikota"Yang perlu dicatat setiap upaya kami terbukti di pengadilan," jelasnya.
      
Jasin mengungkapkan tak selalu  dengan langkah penindakanKepada daerah KPK selama ini juga berupaya mendorong agar daerah berinisiatif antikorupsi.  Di antaranya melakukan survey integritas secara periodik"Kami juga melakukan sejumlah studi penilaian kepada daerahAda juga studi pengadaan publik secara elektronik ," ungkapnya
      
Pembicara lain, anggota VI  BPK  Rizal Djalil mengungkapkan bahwa ada modus baru korupsi di daerah, yakni menyalahgunakan APBD dengan modus investasiSalah satu yang mengemuka adalah penyelewengan di kabupaten Kutai Timur"Di mana Rp 70 miliar dana daerah diinvestasikan kepada lembaga keuangan yang tidak pruden," jelas pria yang pernah menjabat mantan anggota komisi anggaran DPR RI.
      
Menurut Rizal, invetasi untuk daerah sebenarnya merupakan langkah kreatif untuk mendapatkan dana daerahTapi, yang kerapmenjadi persoalan jalur yang ditempuh tak prosedural Di antaranya mengabaikan persetujuan DPRD setempat?Investasi macam itu baik sajaAsal tolok ukurnya jelas,? katanya
      
Modus lain yang kerap tercium oleh  penegak hukum katanya adalah penggelembungan anggaran dalam pelaksanaan suatu program?Yang begini juga kerap terjadi di sejumlah daerah,? ungkapnyaYang paling parah, kata dia, pelaksanaan proyek pembangungunan gedung oleh daerah?Kerap kali kami menemukan uang habis kantor yang dibangun pun tak ada,? katanya.
      
Selama ini BPK selalu mendorong agar daerah bisa membikin laporan pertanggungjawaban keuangan yang akuntabelLaporan BPK per 30 Juni sudah 74 persen daerah bisa meraih predikat wajar tanpa pengecualian dalam laporan keuangannya"Tapi yang perlu dicatat laporan keuangan baik belum tentu tak ada korupsi," ucapnyaProgram inovasi, temuan BPK juga kerap dilakukan kepala daerah menjelang pemilukadaLangkah ini untuk menggaet respons masyarakat bila kepala daerah yang bersangkutan mengajukan diri lagi sebagai calon kepala daerah
      
Sementara itu, Gubernur Soekarwo memiliki perpektif lain terkait penyebab inovasi daerah tersebutDisinkronisasi regulasi pemerintah pusat membuat banyak kabupaten-kota ragu menuangkan inovasinyaMereka tidak mau ambil risiko
  
"Ada kekhawatiran pengucuran dana sosial sebagai hibahPadahal, hibah itu murni untuk masyarakat sangat miskin," ungkap Gubernur Jatim SoekarwoMenurut dia, kata hibah dari segi gramatika sebenarnya terputusBegitu pula sebagaimana diatur Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah.
  
Mantan sekdaprov itu sudah mengusulkan ke jajaran terkait tentang hibah untuk masyakat sangat miskin seharusnya ada diskresi"Saya sudah ketemu Kepala Kejaksaan Tinggi dan Ketua Pengadilan TinggiKuncinya tetap ada di pusat," terang Sokarwo.  Pejabat dari Madiun itu mengaku tidak bisa bertindak banyak ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempermasalahkan laporan hasil penggunaan (LHP) hibah tersebut dalam penggunaan APBD.
  
Hal itu disebabkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan mengharuskan pencatatan melalui belanja modal, bukan belanja barang dan jasa"Saya bukan Mendagri yang bisa langsung take overPeran saya hanya sebatas mendorong," ujar Soekarwo.
      
Sementara itu, dalam seminar sesi pertama yang diikuti empat nara sumber, yakni staf khusus Presiden RI Denny Indrayana, staf ahli Kapolri Chairul Huda, Kajati Jatim M Farela dan direktur investigasi BPKP M Yusuf juga terungkap dorongan untuk inovasi daerah
      
Menurut Denny, para pejabat daerah tetap tak perlu takut berinovasi?Selama tak ada keuntungan, tak ada diskon pembelian perumahan  atau kick back dalam bentuk apapun saya kira inovasi memmpercepat kemajuan daerah,? ungkapnyaMenurut Denny, garis demarkasi antara inovasi dengan korupsi adalah persoalan meraih keuntungan pribadi tadi
      
Denny juga berharap agar aparat penegak hukum ekstra hati-hati dalam  menegakkan hukum korupsiSebab, jangan sampai   penegak hukum kemudian mengkorupsikan inovasi mereka, tanpa ada keuntungan pribadi yang mengalir kepada pejabat daerah tadi(git/sep/kit)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Langganan Juara Tak Raih Apa-Apa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler