BACA JUGA: Langganan Juara Tak Raih Apa-Apa
LSM anti korupsi ini mencatat dari 176 kasus korupsi yang statusnya ditingkatkan ke penyidikan selama 2010, KPK hanya mengangani 14 kasus
BACA JUGA: KPK Beber Modus Korupsi Daerah
"Memang dari situ terlihat bahwa secara kuantitas penanganan kasus oleh kejaksaan dan kepolisian lebih baik disbanding KPK," ucap Koordinator Divisi Investigasi ICW Agus Sunaryanto .Lebih lanjut Agus mengatakan minimnya jumlah perkara yang ditangani KPK dari dua penegak hukum lainnya masih dianggap wajar
BACA JUGA: Jelang Baca Pledoi, Ismeth Ganti Gigi
"Kan kalau yang lainnya merupakan instansi vertikal yang juga ada di Kabupaten/Kota," ucapnyaMeski demikian, KPK dirasa cukup menonjol jika dilihat dari segi kualitas, misalnya dari metode yang digunakan untuk membongkar dan aktor yang berhasil ditangkapAgus menjelaskan, selama satu semester ini, setidaknya lembaga anti korupsi tersebut sudah menangkap tujuh orang tertangkap tangan saat melakukan transaksi suap menyuapSelain itu, dari segi latar belakang jabatan, sedikitnya 21 kepala daerah, 52 anggota DPR/DPRD yang berhasil dijerat
Peneliti hukum ICW Febri Hendri menambahkan modus korupsi antara tahun 2009 ke 2010 mengalami perubahan"Kalau tahun lalu modus yang dominan adalah penyalahgunaan anggaranSedangkan tahun ini lebih banyak modus penggelepan," kata Febri.
Rinciannya, dari 176 kasus korupsi, 62 kasus menggunakan modus penggelapan, 52 kasus adalah modus mark up, 18 kasus modus penyalahgunaan anggaran dan sisanya tujuh kasus adalah modus suap
Menurut Febri, pergeseran tersebut merupakan dampak dari kondisi politik yang terjadi pada tahun 2008 - 2009Dimana saat itu merupakan tahun persiapan menjelang pemilukadaJadi kebanyakan penyimpangannya langsung berhubungan dengan kepentingan rakyat"Misalnya penyimpangan dana bantuan sosial yang marak terjadi pada saat itu," imbuhnya(kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim MK Minta Farhat Abbas Belajar Rukun Islam
Redaktur : Tim Redaksi