KPK Bekuk Bupati Buton Saat Turun dari Pesawat

Rabu, 25 Januari 2017 – 19:25 WIB
Bupati nonaktif Buton, Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun

jpnn.com - jpnn.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati nonaktif Buton, Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun, tersangka suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Umar Samiun ditangkap di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/1).

BACA JUGA: Anak Buah Politikus Demokrat Divonis Empat Tahun Bui

"Hari ini kami melakukan penangkapan pada SUS, bupati Buton yang sudah menjadi tersangka sejak Oktober 2016 lalu," kata Febri, Rabu (25/1).

Dia menambahkan, Umar Samiun ditangkap setelah melakukan perjalanan dari Kendari-Makassar-Jakarta.

BACA JUGA: Beres Digarap KPK, Anak Bupati Klaten Irit Bicara

"Tindakan hukum yang dipilih melakukan penangkapan. Dia ditangkap saat turun dari pesawat," kata Febri.

Dia mengatakan, KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah Umar yang akan mengikuti pilkada serentak 2017 itu ditahan atau tidak.

BACA JUGA: Mantan Legislator PAN Didakwa Terima Suap Miliaran

"Ini menjadi pelajaran bagi tersangka lain agar segera memenuhi panggilan KPK dengan upaya sebaik-baiknya," katanya.

KPK sebelumnya sudah tiga kali melayangkan surat panggilan. Satu surat sampai sehari sebelum pemeriksaan.

Sehingga KPK menganggap sudah dua kali panggilan secara patut tak digubris Umar Samiun.

Selain itu, KPK juga bertindak setelah praperadilan Umar Samiun ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Gembong Terkait Korupsi e-KTP


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bupati Buton   KPK  

Terpopuler