jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Target OTT lembaga antirasywah itu adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tapanuli Utara, Jamel Panjaitan, Kamis (22/12).
KPK menggandeng pihak Polri dalam OTT kali ini. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, OTT itu terkait kasus pemerasan.
BACA JUGA: Kejahatan Mafia Kepailitan Jadi Modus Baru Perampokan Aset
"Terkait sejumlah uang yang pada saat itu ditemukan, diduga uang tersebut adalah pemerasan," kata Febri.
Lebih lanjut Febri menjelaskan, KPK dan kepolisian setempat juga menangkap dua orang kepala sekolah yang memberikan uang setoran kepada Jamel. Dari penangkapan, tim operasi gabungan berhasil menyita uang sebesar Rp 235 juta, USD 100 dan 200 Yuan.
BACA JUGA: Catatan Formappi: Inilah Beda Gaya Akom dan Setnov Pimpin DPR
Menurut Febri, saat ini kasus itu ditindaklanjuti Polda Sumatra Utara. Pasalnya, dalam OTT itu belum terdapat unsur penyelenggara negara.
“Kita tidak berwenang menangani secara langsung kalau tidak penyelenggara negara, tapi kita koordinasi masuk wilayah-wilayah publik yang merugikan kepentingan masyarakat," papar Febri.(put/jpg)
BACA JUGA: Jubir KPK: OTT di Tapanuli Utara Terkait Pemerasan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Golkar Ini Terpilih Gantikan Idrus Marham Pimpin LPM
Redaktur : Tim Redaksi