jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron dalam operasi tangkap tangan pada Senin malam (1/12). Ia ditangkap dalam kasus dugaan korupsi pembayaran ke BUMD, terkait pasokan gas.
Menurut Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja kasus itu terjadi saat Fuad masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan. ”Itu pembayaran rutin terkait suplai gas itu dari 2007 perjanjiannya. Perjanjiannya ditandatangani ketika yang bersangkutan menjabat sebagai kepala daerah," ujar Adnan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, (2/12).
BACA JUGA: KIH Pesimis Revisi UU MD3 Selesai Tepat Waktu
Menurut Adnan, KPK selain menangkap Amin juga membekuk dua orang lainnya dari pihak swasta. Namun, Adnan belum menyebut identitas dua orang swasta yang ditangkap itu.
Saat ini ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan. "Kemarin jam 11 malam sudah sampai ke KPK. Udah nginep, sedang proses pemeriksaan," tandas Adnan.(flo/jpnn)
BACA JUGA: DPR Ingatkan Jokowi Penghapusan Kartu TKI Perlu Perppu
BACA JUGA: Pengurangan Dua Jam Kerja Hanya Untuk PNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... MoU Kelautan Minim Efek, Tanpa Perbaikan Sistem Pertahanan
Redaktur : Tim Redaksi