KPK Belum Bisa Terima Mercy Agus

Senin, 22 September 2008 – 15:14 WIB
JAKARTA- Sejak pukul 10.30 WIB, penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus meminta keterangan mantan anggota Komisi IX DPR RI
Agus CondroPolitisi PDIP asal Batang, Jawa Tengah tersebut dipanggil menyusul laporannya soal dugaan penyuapan proses pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, sejak 10 hari lalu dinaikan jadi penyelidikan

BACA JUGA: TKI Tewas Tertimpa Beton di Syria

Meski laporan Agus naik status, KPK memastikan belum akan menerima 2 unit mobil yang hampir sejak sebulan ini akan diserahkan pria berkumis tebal itu.

"Soalnya masih penyelidikan jadi kita belum bisa menerima barang apapun dari pelapor, apalagi nyita barang bukti," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Senin (22/9)
Seperti diketahui, dalam laporannya, Agus menyebutkan dari 2 lembar cek perjalanan (travel cheque) senilai Rp 500 juta yang diterima paskapemilihan Miranda, Juni 2004, sebagian besar uangnya dibelikan 2 unit mobil yakni Mercedes C 200 warna perak dan Hyundai X Caviar

BACA JUGA: Kasus Iqbal Perlu Bukti Tambahan

Sejak mengungkap adanya aksi bagi-bagi uang dalam pemilihan Miranda, Agus beberapakali mempersilakan KPK untuk menyita mobilnya, tapi kunjung dilakukan.

Johan menambahkan, materi pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar aliran dana yang menurut Agus diterima juga oleh anggota Komisi IX lainnya
Johan mengakui pula bahwa pihaknya sudah mengantongi nama-nama penerima cek tersebut

BACA JUGA: Hakim Jompo Bakal Penuhi MA

"Tapi kalau dibilang jumlahnya 41 orang, bukan kita yang keluarkanYang pasti data aliran dananya dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan)," jelas Johan(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asian Agri Minta Tuntaskan Kasus Pajak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler