Agus CondroPolitisi PDIP asal Batang, Jawa Tengah tersebut dipanggil menyusul laporannya soal dugaan penyuapan proses pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, sejak 10 hari lalu dinaikan jadi penyelidikan
BACA JUGA: TKI Tewas Tertimpa Beton di Syria
Meski laporan Agus naik status, KPK memastikan belum akan menerima 2 unit mobil yang hampir sejak sebulan ini akan diserahkan pria berkumis tebal itu."Soalnya masih penyelidikan jadi kita belum bisa menerima barang apapun dari pelapor, apalagi nyita barang bukti," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Senin (22/9)
BACA JUGA: Kasus Iqbal Perlu Bukti Tambahan
Sejak mengungkap adanya aksi bagi-bagi uang dalam pemilihan Miranda, Agus beberapakali mempersilakan KPK untuk menyita mobilnya, tapi kunjung dilakukan.Johan menambahkan, materi pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar aliran dana yang menurut Agus diterima juga oleh anggota Komisi IX lainnya
BACA JUGA: Hakim Jompo Bakal Penuhi MA
"Tapi kalau dibilang jumlahnya 41 orang, bukan kita yang keluarkanYang pasti data aliran dananya dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan)," jelas Johan(pra)BACA ARTIKEL LAINNYA... Asian Agri Minta Tuntaskan Kasus Pajak
Redaktur : Tim Redaksi