jpnn.com - JAKARTA - Setelah dijadikan tersangka korupsi proyek quay container crane 2010, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino sepertinya masih belum dicegah bepergian ke luar negeri.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti mengaku belum mendapat informasi apakah Lino sudah dicekal atau belum. "Saya belum mendapat informasi soal itu," tegas Yuyuk di KPK, Senin (21/12).
BACA JUGA: Begini Polisi Mengamankan Perayaan Natal dan Tahun Baru
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny Franky Sompie sebelumnya saat dikonfirmasi JPNN mempersilakan untuk menanyakan langsung kepada KPK.
"Sebaiknya ditanyakan saja kepada penyidik KPK atau pimpinan KPK, Ditjen Imigrasi akan melakukan permintaan aparat penegak hukum sesuai perintah dan amanat UU," kata Ronny lewat pesan singkat, Minggu (20/12). (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pak JK Dipojokkan, Misbakhun Pasang Badan
BACA JUGA: Rini, Bambang, Sudirman dan Prasetyo Terancam, Ini Kandidat Penggantinya
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Dalang Semua Kegaduhan!
Redaktur : Tim Redaksi