JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Nurdin tak perlu sibuk berurusan dengan pihak penegak hukum di Jakarta dalam kasus penyuapan Wisma Atlet SEA-Games XXVI PalembangPasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemanggilan
BACA JUGA: Intimidasi Panja Mafia Pemilu, Andi Nurpati Alihkan Isu
"Belum ada jadwal (pemanggilan)," kata ketua KPK, Busyro Muqoddas di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/7).
Nama Alex Noerdin disebut-sebut dalam dakwaan salah satu terdakwa kasus tersebut, yakni Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI), Mohamad El Idris
BACA JUGA: KPK Panggil Pejabat yang Terlibat
Karena PT DGI berhasil mendapatkan proyek pekerjaan Wisma Atlet.Namun, Busyro berjanji akan memanggil orang-orang yang dianggap terlibat dalam kasus penyuapan ini
"Semua saja yang nanti ada urgensi itu akan kami panggil
BACA JUGA: Polri Sinkronkan Keterangan Para Saksi
Itu nanti pada saatnya hasil pengembanganya perlu dipanggil akan kami panggilSampai sejauh ini belum," tandasnya(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Instansi Penegak Hukum Sepakat Lindungi Whistleblower
Redaktur : Tim Redaksi