KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Gubernur Sumsel

Selasa, 19 Juli 2011 – 13:28 WIB

JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Nurdin tak perlu sibuk berurusan dengan pihak penegak hukum di Jakarta dalam kasus penyuapan Wisma Atlet SEA-Games XXVI PalembangPasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemanggilan

BACA JUGA: Intimidasi Panja Mafia Pemilu, Andi Nurpati Alihkan Isu



"Belum ada jadwal (pemanggilan)," kata ketua KPK, Busyro Muqoddas di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/7).

Nama Alex Noerdin disebut-sebut dalam dakwaan salah satu terdakwa kasus tersebut, yakni Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI), Mohamad El Idris
Dimana, dalam dakwaan tersebut dikatakan Gubernur Sumatera Selatan mendapat sukses fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek pembangunan sebesar Rp 191 miliar

BACA JUGA: KPK Panggil Pejabat yang Terlibat

Karena PT DGI berhasil mendapatkan proyek pekerjaan Wisma Atlet.

Namun, Busyro berjanji akan memanggil orang-orang yang dianggap terlibat dalam kasus penyuapan ini
Kata dia, hanya Alex tapi para petinggi Partai Demokrat yang ada kaitanya dengan kasus ini.

"Semua saja yang nanti ada urgensi itu akan kami panggil

BACA JUGA: Polri Sinkronkan Keterangan Para Saksi

Itu nanti pada saatnya hasil pengembanganya perlu dipanggil akan kami panggilSampai sejauh ini belum," tandasnya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Instansi Penegak Hukum Sepakat Lindungi Whistleblower


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler