KPK Belum Sentuh Level Hakim Agung

Rabu, 31 Juli 2013 – 14:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hingga kini belum menyentuh level Hakim Agung dalam mengusut dugaan suap pengacara Mario C Bernardio dan pegawai Mahkamah Agung, Djodi Supratman.

"Kami masih terbatas pada para tersangka itu (Mario dan Djodi). Kami belum sampai unsur hakim," tegas Wakil Ketua KPK, Busyro Muqaddas, Rabu (31/7), di Kantor KPK.

BACA JUGA: Sekantor dengan Keponakan, Penasehat KPK Pilih Mundur

Namun, kata Busyro, KPK belum menyimpulkan ketidakterlibatan oknum hakim dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan itu.

"Ada atau tidak belum bisa saya simpulkan. Cuma, yang namanya mafia peradilan bisa dilakukan siapa pun juga termasuk Djodi," kata dia.

BACA JUGA: Ahmad Mubarok akan Ikut Konvensi Demokrat

Busyro menceritakan, selama 26 tahun menjadi pengacara jadi tahu persis relung-relung, pintu-pintu, jendela-jendela mafia peradilan itu tidak harus dilakukan mereka-mereka yang punya posisi stragetis. "Justru bisa lewat bawah," tegas bekas Ketua KPK ini.

Karenanya, saat ini KPK tengah mendalami peran Djodi untuk mengungkap aktor di balik kasus tersebtu. "Ini yang masih didalami. Saya belum bisa komen," tuntasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa KPK Lagi, Nazar Tebar Ancaman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler