jpnn.com - JAKARTA - Terpidana perkara suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan, M Nazaruddin, kembali muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (31/7). Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, itu akan diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukannya.
Sebelum diperiksa, Nazaruddin yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, itu mengklaim akan membuka kasus-kasus yang melibatkan pejabat-pejabat koruptor yang diketahuinya.
BACA JUGA: KPK Klaim di Jalur Benar Tangani Kasus Hambalang
"Saya berjanji pada rakyat Indonesia akan saya buka semua kasus-kasus yang saya tahu, tentang proyek-proyek besar yang saya tahu. Semua akan saya buka. Yang mana selama ini pejabat-pejabat yang mengaku bersih, padahal koruptor besar akan saya buka semua," kata Nazaruddin.
Bahkan, ia berjanji lagi detail proyek-proyek yang nilainya triliuan melibatkan pejabat itu akan dibukanya. "Nanti detail paketnya apa saja yang triliunan-triliunan akan saya sampaikan setelah saya periksa. Pihak yang terlibat akan saya buka secara jelas," kata Nazaruddin.
BACA JUGA: KPK Periksa Auditor BPKP dan Advokat
Ia mengklaim, semuanya sudah dibicarakan dengan lawyernya. Semua fakta dan bukti, klaim Nazaruddin, sudah diberikan. "Saya akan dukung KPK, data akan saya serahkan. Nanti akan saya informasikan kepada media tinggal kita tunggu kapan," katanya.
Saat dicecar siapa pejabat yang dimaksud, Nazaruddin enggan menyebut nama. "Ya pejabat yang masih menjabat," katanya. "Nanti saya ceritakan semua kasus dan nama-nama yang terlibat setelah diperiksa," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ini Modus Pelanggaran THR oleh Perusahaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Bantah Takut Ditahan
Redaktur : Tim Redaksi