JAKARTA- Agus Condro telah menyerahkan barang bukti berupa buku tabungan BII dan kuitansi pembelian mobil untuk membuktikan adanya penyuapan dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda GoeltomNamun menurut KPK, ini belum cukup agar kasusnya naik jadi penyelidikan
BACA JUGA: Tarif PPH Sudah Diturunkan
Status laporan Agus, sampai saat ini masih pengaduan"Buktinya belum cukup otentik, masih sepotong-sepotong
BACA JUGA: Surplus BI pun Jadi Obyek Pajak
Kebanyakan dia masih cerita tentang kejadian yang dialaminyaBACA JUGA: Dituding Pasif BPK Berang
Salah satu sebabnya, lanjut dia, bukti penting seperti cek perjalanan (travel cheque) masih belum diterima KPKDengan kata lain, tambah Johan, cepat lambatnya kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI sepenuhnya berada di tangan AgusMeski begitu, laporan ini sudah cukup membuat KPK untuk mencari informasi tambahan secara tertutup."Bisa seminggu, sebulan atau tak kita tindaklanjuti jika aduannya tak lengkapKalau lengkap kita bisa langsung buat sprindik (Surat Perintah Penyelidikan), sekaligus panggil saksi-saksi," jelasnya lagi(pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Korban SpainAir Tiba
Redaktur : Tim Redaksi