KPK Belum Sidik Condro

Selasa, 02 September 2008 – 19:22 WIB

JAKARTA- Agus Condro telah menyerahkan barang bukti berupa buku tabungan BII dan kuitansi pembelian mobil untuk membuktikan adanya penyuapan dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda GoeltomNamun menurut KPK, ini belum cukup agar kasusnya naik jadi penyelidikan

BACA JUGA: Tarif PPH Sudah Diturunkan

Status laporan Agus, sampai saat ini masih pengaduan
Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, ini dikarenakan bukti yang diserahkan anggota Komisi II DPR RI itu belum lengkap.
"Buktinya belum cukup otentik, masih sepotong-sepotong

BACA JUGA: Surplus BI pun Jadi Obyek Pajak

Kebanyakan dia masih cerita tentang kejadian yang dialaminya
Jadi belum kuat jadi penyelidikan," jelas Johan

BACA JUGA: Dituding Pasif BPK Berang

Salah satu sebabnya, lanjut dia, bukti penting seperti cek perjalanan (travel cheque) masih belum diterima KPKDengan kata lain, tambah Johan, cepat lambatnya kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI sepenuhnya berada di tangan AgusMeski begitu, laporan ini sudah cukup membuat  KPK untuk mencari informasi tambahan secara tertutup.
"Bisa seminggu, sebulan atau tak kita tindaklanjuti jika aduannya tak lengkapKalau lengkap kita bisa langsung buat sprindik (Surat Perintah Penyelidikan), sekaligus panggil saksi-saksi," jelasnya lagi(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Korban SpainAir Tiba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler