KPK Belum Tahu Soal Aliran Dana Calon Kepala Daerah ke Akil

Senin, 28 Oktober 2013 – 20:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengaku belum mengetahui perihal aliran dana dari calon-calon kepala daerah kepada Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar. Aliran dana itu diketahui dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sudah diserahkan ke KPK sejak tahun 2010.  

"Saya enggak tahu data yang dikasih PPATK data seperti apa dan disimpulkan seperti itu," kata Johan di KPK, Jakarta, Senin (28/10).

BACA JUGA: Timur Tak Perketat Pengawasan, Banyak Polisi Berulah

Ia menjelaskan, data yang diserahkan PPATK kepada KPK akan ditelaah lebih lanjut oleh lembaga antikorupsi tersebut. Penelahaan itu, kata Johan, dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak. "Bukan serta merta ada pidananya, harus telaah dulu," ujarnya.

Sebelumnya, PPATK mensinyalir ada aliran dana dari calon-calon kepala daerah kepada Akil. Meski begitu PPATK tidak tahu persis transaksi itu terkait apa.

BACA JUGA: Sefti Sedih Mendengar Nota Pembelaan Fathanah

"Saya tidak tahu persis transaksinya apa. PPATK itu kan menyadap transaksinya keuangan saja, tapi penyadapan pembicaraan dan yang lainnya itu KPK yang punya kewenangan," kata Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (28/10).

Meski begitu, Agus tidak menyebut nama calon kepala daerah yang terdapat dalam transaksi milik Akil. Pasalnya, itu adalah kewenangan penyidik.

BACA JUGA: Fathanah Menangis, Sefti Hanya Tertunduk

"Saya cuma tahu ada hubungan transaksi dari beberapa kepala daerah dengan AM (Akil Mochtar). Saya tidak boleh sebut nama, karena itu kan kewenangannya penyidik. Tapi yang sudah diketahui itu di luar Pulau Jawa," kata Agus. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Bantah Isu Pemekaran untuk Pencitraan 2014


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler