JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum di daerah menguap tanpa kejelasanUntuk itu, KPK membentuk Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) yang akan memperkuat pengawasan dan pemantauan penanganan kasus korupsi di daerah.
Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Chandra M Hamzah mengatakan bahwa banyak kasus di daerah yang hingga saat ini belum dapat ditangani secara menyeluruh
BACA JUGA: DPD Akan Tuntut Menbudpar
“Dengan adanya tim Satgas Korsup ini maka segala sesuatu yang terjadi di daerah yang ada kaitannnya dengan indikasi tindak pidana korupsi diharapkan dapat terpantau dengan lebih mudah,” ujar Chandra di gedung KPK, Selasa (27/1).Menurutnya, KPK membentuk dua Tim Satgas Korsup yang berada dibawah Deputi Penindakan KPK
BACA JUGA: Pusat Tuding DKI Lamban Atasi Banjir
“Tim ini dibebastugaskan dari penyelidikan, penyidikan dan penuntutanChandra merincikan, KPK akan membentuk dua Tim Satgas Korsup ini akan bertugas menganalisa indikasi korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di daerah
BACA JUGA: KLH Keluhkan Minimnya Anggaran
“Tim yang dibentuk akan bertugas melakukan pemantauan, memberikan laporan dan memberikan rekomendasi ke bagian penindakan KPK,” ucapnya.Jika dari rekomendasi Tim tersebut ternyata ditemukan kesulitan dalam pengungkapan indikasi korupsi, maka Bagian penindakan KPK akan menindaklanjutinya“Bisa ambil alih secara penuh atau tidak, atau bisa juga hanya untuk memanggil pejabat penyelenggara negara yang bersangkutan,” tuturnya.
Selain itu, sambung Chandra, rekomendasi Tim juga dapat digunakan oleh aparat penegak hukum di daerah seperti kepolisian dan kejaksaan“Sebentar lagi kita akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan epolisianTim akan mulai bekerja bekerja awal tahun ini,” tukasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segera Panggil Para Gubernur
Redaktur : Tim Redaksi