KPK Bentuk Satgas Korsup

Untuk Pantau Indikasi Korupsi Pejabat Daerah

Selasa, 27 Januari 2009 – 20:21 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum di daerah menguap tanpa kejelasanUntuk itu, KPK membentuk Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) yang akan memperkuat pengawasan dan pemantauan penanganan kasus korupsi di daerah.

Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Chandra M Hamzah mengatakan bahwa banyak kasus di daerah yang hingga saat ini belum dapat ditangani secara menyeluruh

BACA JUGA: DPD Akan Tuntut Menbudpar

“Dengan adanya tim Satgas Korsup ini maka segala sesuatu yang terjadi di daerah yang ada kaitannnya dengan indikasi tindak pidana korupsi diharapkan dapat terpantau dengan lebih mudah,” ujar Chandra di gedung KPK, Selasa (27/1).

Menurutnya, KPK membentuk dua Tim Satgas Korsup yang berada dibawah Deputi Penindakan KPK
Meski berada di bawah Deputi Penindakan KPK, namun Satgas Korsup dibebsakan dari kegiatan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan

BACA JUGA: Pusat Tuding DKI Lamban Atasi Banjir

“Tim ini dibebastugaskan dari penyelidikan, penyidikan dan penuntutan
Tujuannya agar mereka lebih fokus," imbuhnya.

Chandra merincikan, KPK akan membentuk dua Tim Satgas Korsup ini akan bertugas menganalisa indikasi korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di daerah

BACA JUGA: KLH Keluhkan Minimnya Anggaran

“Tim yang dibentuk akan bertugas melakukan pemantauan, memberikan laporan dan memberikan rekomendasi ke bagian penindakan KPK,” ucapnya.

Jika dari rekomendasi Tim tersebut ternyata ditemukan kesulitan dalam pengungkapan indikasi korupsi, maka Bagian penindakan KPK akan menindaklanjutinya“Bisa ambil alih secara penuh atau tidak, atau bisa juga hanya untuk memanggil pejabat penyelenggara negara yang bersangkutan,” tuturnya.

Selain itu, sambung Chandra, rekomendasi Tim juga dapat digunakan oleh aparat penegak hukum di daerah seperti kepolisian dan kejaksaan“Sebentar lagi kita akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan epolisianTim akan mulai bekerja bekerja awal tahun ini,” tukasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segera Panggil Para Gubernur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler