KPK Bergerak ke Batam, Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Lukas Enembe Diamankan

Jumat, 23 Desember 2022 – 18:57 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Kasus itu menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

BACA JUGA: Wahai Khofifah dan Emil Dardak, Simak Pernyataan Firli Bahuri Ini, KPK Takkan Pandang Bulu

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan uang itu diamankan saat tim penyidik KPK menggeledah salah satu rumah pihak yang terkait dengan kasus tersebut di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/12).

"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (23/12).

BACA JUGA: KPK Panggil Pamen Polri Ini terkait Kasus Korupsi, Bakal Ditahan?

Selanjutnya, uang ratusan juta itu akan dianalisis oleh tim penyidik KPK. 

Penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe.

BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim hingga Money Changer di Surabaya

Dalam kasus tersebut, selain Lukas Enembe, KPK juga telah menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.

Namun, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka itu, serta pasal yang disangkakan, akan dipublikasikan saat KPK melakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan.

Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada Senin (12/9), di Mako Brimob Papua.

Akan tetapi, Lukas tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9).

Lukas Enembe pun tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus.

Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formal dalam penanganan sebuah kasus.

KPK telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut.

Terakhir, KPK menyita dokumen terkait dengan perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler