jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan keras terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin agar bersikap kooperatif.
Hal itu dinyatakan KPK setelah Azis Syamsudin mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi perkara pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK dengan tersangka Achmad Fauzi dan kawan-kawan, Rabu (8/5).
BACA JUGA: KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta Azis Syamsudin dapat hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pemanggilan berikutnya.
Sebab, keterangan politikus Partai Golkar itu penting untuk mengusut tuntas kasus pungli yang mencoreng kehormatan lembaga antirasuah.
BACA JUGA: KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
“Pak Azis Syamsudin informasi dari penyidik tidak ada keterangannya sehingga kami ingatkan kepada yang bersangkutan untuk hadir pada panggilan berikutnya yang akan kami kirimkan,” kata Ali dalam keterangannya.
Mengenai jadwal ulang pemeriksaan Azis, Ali mengaku belum mengetahuinya.
BACA JUGA: Tinggalkan MLM, CNI Kini Fokus pada Pemasaran Berbasis Mixed Marketing Concept
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini hanya menyampaikan bahwa penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Azis Syamsudin pada pekan depan.
“Pekan ini belum. Kemungkinan pekan depan (pemeriksaan Azis Syamsudin)” ujar Ali. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga