KPK Biasa Limpahkan Perkara ke Kejagung

Jumat, 15 Mei 2009 – 20:56 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar membenarkan pihaknya telah melimpahkan perkara kasus dugaan korupsi ruislag (tukar guling) lahan Kebun Binatang Medan (KBM) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Disebutkan, merupakan hal yang biasa bila ada kasus yang sudah ditelusuri KPK, lantas diserahkan ke aparat penegak hukum lain, dalam hal ini Kejagung.
 
Biasanya, alasannya karena setelah dikaji, perkara itu tidak memenuhi persyaratan sebagai perkara yang bisa ditangani KPKAtau bisa juga, hal ini semata untuk pembagian tugas saja, sekaligus guna memberdayakan aparat hukum lainnya

BACA JUGA: Illegal Fishing, Negara Rugi Rp230 Miliar Pertahun

"Jadi tidak ada yang istimewa
Hal seperti ini sudah biasa dilakukan KPK," ungkap Haryono Umar kepada JPNN di Jakarta, Jumat (15/5).
 
Sedang mantan Walikota Medan Ramli Lubis yang pernah dimintai keterangan penyidik Kejagung pada 12 Mei lalu, sulit dihubungi guna dimintai penjelasan mengenai materi pemeriksaan terhadap dirinya

BACA JUGA: Kejagung Usut Kasus Kebun Binatang Medan

Saat dihubungi koran ini melalui ponselnya, sempat terdengar suara Ramli yang kini masih mendekam di LP Cipinang, hanya saja terputus- putus dan tidak jelas
Untuk Jumat dan Minggu, merupakan hari libur kunjungan ke LP Cipinang sehingga Ramli belum bisa ditemui langsung

BACA JUGA: Forum Raja se-Sulawesi Temui JK

Ramli, juga Walikota Abdillah, telah divonis bersalah dalam kasus korupsi APBD Kota Medan 2002-2006 dan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran.
 
Kasus ruislaag lahan KBM lama di Jalan Brigjen Katamso Medan yang ditukar guling dengan lokasi baru di Simalingkar B ini sempat ramai tatkala awal-awalnya Abdillah dan Ramli mulai dimintai keterangan di KPK, sewaktu masih dipimpin Taufiequrahman RukiSaat itu berkembang informasi di kalangan wartawan yang biasa meliput di KPK, kasus ini berada dalam satu paket perkara korupsi APBD Medan 2002-2006 dan pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar)Belakangan baru diketahui, yang diteruskan penyidikannya oleh KPK hanya kasus APBD dan damkar sajaTernyata, sekarang baru diketahui, untuk perkara ruislag dilimpahkan ke Kejagung(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Delegasi WOC asal Filipina Dideportasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler