KPK Bidik Bansos di KONI Kalbar

Minggu, 14 Maret 2010 – 12:56 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelaah dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Kalimantan Barat terhadap KONI Kalbal pada tahun anggaran 2006 hingga 2009 senilai Rp22,14 miliar.

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa kasus pengaduan adanya dugaan korupsi Bansos Provinsi ke KONI Kalbar telah masuk ke KPKSekarang ini pihaknya sedang melakukan telaah terhadap pengaduan kasus tersebut

BACA JUGA: Diabetes Hinggapi 21,3 Juta Warga

"Penanganan kasus dana bansos tersebut sedang dalam proses telaah," kata Johan saat dihubungi JPNN, Minggu (14/3), di Jakarta.

Menurut Johan, terkait penanganan sebuah kasus harus sesuai dengan tahapannya
Yaitu, setelah adanya pengaduan, dilakukan pengumpulan bahan-bahan dan keterangan yang akan diserahkan ke pihak penyelidikan.  "Jadi KPK telah serahkan data pengaduan tersebut kepada pihak penyelidik untuk mendapatkan telaah, setelah itu akan memasuki proses selanjutnya, tentunya ada mekanisme yang harus di ikuti," jelasnya.

Saat ditanya mengenai pihak-pihak atau siapa pejabat yang terlibat dalam kasus ini, Johan menerangkan bahwa proses untuk itu masih dalam penelitian

BACA JUGA: Malut Digoyang Gempa 7 SR

Jadi tunggu hasil dari proses-proses yang harus dilalui oleh lembaga KPK
"Kalau penetapan siapa yang terlibat tentunya masih diteliti," pungkasnya.

Sekadar informasi, berdasarkan hasil telaah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Barat pada akhir tahun 2009, yang hasilnya telah diserahkan ke BPK Pusat, adalah Bantuan Sosial tersebut dipecah menjadi beberapa bagian, di antara untuk persiapan pelaksanaan PON sebesar Rp1,368 miliar yang dikeluarkan oleh pihak Koni

BACA JUGA: Kejagung Salahkan Ditjen Pajak

Kemudian rincian lainnya adalah untuk Pelatihan Atlit Daerah (Pelatda) Pekan Olahraga Nasional Kalbar XVII sebesar Rp8,59 miliar.

Selanjutnya bantuan tersebut untuk KONI Kalbar dan dewan pembina Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (Untan), yang digunakan untuk menalangi dahulu pinjaman dari DPRD Kalbar periode 2004-2009, kepada Sekda sebesar Rp10.07 miliarSerta Kerugian Kas KONI Kalbar tahun 2009 yang terindikasi kerugian keuangan daerah sebesar Rp2.114 miliarSekarang ini temuan dari audit BPK telah diserahkan sepenuhnya ke tangan KPK.(oji/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Setuju Rokok Haram


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler