Tak Setuju Rokok Haram

Minggu, 14 Maret 2010 – 07:10 WIB
BANJARNEGARA- Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof DR H Amien Rais mengaku terkejut atas fatwa haram merokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah beberapa waktu lalu
 
Meski mengaku bukan ahli agama, dia menyatakan tidak ada penjelasan dalam Alquran dan Alhadist yang merupakan landasan hukum bagi umat Islam soal hukum haram terhadap rokok.
 
"Soal fatwa haram rokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah, jujur saya kaget

BACA JUGA: Syarat Pemekaran Sering Diakali

Kalau makruh, oke lah
Saya tidak sepakat kalau haram," tegas Amien setelah mengisi pengajian menyongsong seabad Muhammadiyah di Desa Merden, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara, Sabtu (13/3).
 
Menurut dia, soal hukum, hendaknya umat merujuk pada dasarnya, yakni Alquran dan Alhadist, sehingga tidak sampai menghalalkan yang haram dalam menetapkan hukum

BACA JUGA: Komisi II DPR Tak Kompak

Begitu juga sebaliknya
Bahkan, dia mencontohkan hukum merokok di beberapa negara yang sudah menggunakan hukum Islam sekalipun

BACA JUGA: Aceh Besar Bukan Ladang Ganja


 
"Dalam pandangan Alquran, tidak ada ayat-ayat yang mengharamkan orang merokokHanya, mungkin hukum ini hasil analisis manfaat dan mudarat oleh beberapa ulama karena keyakinannya bahwa merokok itu mungkin membawa penyakit, sehingga diharamkan," katanya
 
Sebagaimana diketahui, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram rokok melalui surat fatwa haram Nomor 6/SM/MTT/III/2010 pada Senin malam (8/3)Fatwa haram merokok dari PP Muhammadiyah tersebut merupakan revisi fatwa sebelumnya yang menyatakan rokok itu mubah(oel/jpnn/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teroris Minder Hadapi Obama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler